Kabidhumas Polda Jateng : Polisi Tak Pernah Halangi Wartawan Meliput, Asal Beridentitas

Daerah429 views

SEMARANG,kabarone.com- Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan pelajar di depan Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (7/10/2020) berlangsung rusuh.

Bukan hanya itu, masalah lain muncul. Seorang wartawan mengaku mendapatkan perlakuan intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jateng yang bersebelahan dengan kantor DPRD Jateng.

Jurnalis tersebut mengaku dilarang merekam saat aparat kepolisian membubarkan massa demo. Tak hanya itu, jurnalis tersebut juga mengaku dipaksa untuk menghapus sejumlah file dalam bentuk foto maupun video yang telah diambil sebelumnya.

Menanggapi insiden tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna menegaskan aparat kepolisian tidak pernah menghalang-halangi wartawan saat meliput kegiatan apapun.

“Bahwa polisi tidak pernah melarang jurnalis, apalagi menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan sepanjang ada identitas wartawan,” tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (8/10/2020).

Dirinya mengemukakan bahwa dalam situasi yang terlanjur anarkis seperti pada saat demo kemarin aparat kepolisian berusaha dengan kekuatan yang ada untuk melindungi warga termasuk para jurnalis dari aksi kekerasan para demonstran.

“Dalam situasi dan kondisi unras (unjuk rasa) yang meningkat eskalasinya maka polisi berusaha melindungi warga dari aksi kekerasan agar tidak menjadi korban,” ucapnya.

Iskandar juga menghimbau kepada para pendemo, diantaranya agar mentaati UU kebebasan penyampaian pendapat di muka umum, mentaati protokol kesehatan karena pandemi covid-19 ini masih tinggi.

“Pendemo agar tidak melakukan tindakan kekerasan, merusak dan mencelakai orang lain atau pengguna jalan lainnya,” tegas dia.

Perwira menengah pehobi mobil Jeep ini meminta warga agar tidak mendekat apalagi menonton aksi demo yang sedang berlangsung.

“Sebaiknya langsung pulang ke rumah dan berdoa agar tidak terjadi aksi anarkis oleh pendemo. Juga untuk warga atau pelajar yang belum tahu tujuan dari demo agar tidak ikut-ikutan demo,” kata Iskandar.

Kepada para wartawan, Ia mengingatkan agar menggunakan identitas (seragam/topi/kartu pengenal dan lain lain) sehingga polri dapat membedakan antara warga, jurnalis, pendemo dan sebagainya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi ini. Termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah penularan COVID-19. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *