Tingkat Kedisiplinan PNS Konawe Utara Semakin Terpuruk

Investigasi, Lipsus1,181 views

Kabarone.com, Konawe Utara – Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara semakin terpuruk. Jangankan stafnya, Kepala Dinasnya saja malas masuk Kantor.

Hal ini tentunya menjadikan pelayanan kepada masyarakat semakin jauh dari harapan. Program dari Presiden RI Ir. Joko Widodo pun seakan-akan tak bisa diwujudkan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih transparans dan berisnergitas antara pemerintah dan masyarakatnya.

Sejumlah Kantor Dinas, Badan, Bagian yang sempat dikunjungi Wartawan Media ini pada, Senin (4/4/2016) terlihat kosong, bahkan kantor tersebut nampak kotor seakan-akan tak berpenghuni.  Jika dipikir dan dicermati dengan seksama maka kita akan merasa prihatin akan keadaan Konawe Utara yang sedemikian rupa.

“Masa pemerintahan Aswad Sulaeman, sedikit hari lagi akan berakhir yaitu tepat pada tanggal 21 April 2016, namun kinerja pegawai sebagai lalai seakan-akan roda pemerintahan didaerah ini tak berjalan. Bawasda, Baperjakat, Satpol PP dan Instansi lain yang memiliki kewenangan dalam hal pengawasan, penindakan disiplin PNS tak bisa berbuat apa-apa,” kata Sumber yang dapat dipercaya. Serta terbukti dengan hasil Ivestigasi Wartawan Kabarone.com di Perkantoran tersebut.

Konawe Utara adalah Kabupaten yang di mekarkan dari Kabupaten Konawe sekitar delapan tahun lalu, namun sayangnya pemekaran daerah yang bertujuan untuk peningkatan Ekonomi, SDM, pembangunan daerah tersebut ternyata masih sangat minim hasilnya, akibat adanya sejumlah keteledoran dari fungsi pengawasan PNS dan pemerintahan daerah ini, termasuk DPRD Tingkat II Kabupaten Konawe Utara.

Nampak bangunan kantor yang didirikan terbengkalai bahkan banyak rumput ilalang tumbuh dihalaman kantor seakan-akan tak ada penghuni kantor tersebut.

Yang menjadi pertanyaan selama ini adalah, kemana itu dana pemeliharaan kantor, kemana itu dana dan petugas kebersihan kantor dan kota, kemana itu Baperjakat, Kemana itu Satpol PP yang bertugas mengawal PERDA, kemana itu semua. ? Apakah dana dan tugas mereka hanya sebuah kamuflase (Samaran) agar APBD bisa digelontorkan ke Dinas, Badan, Kantor mereka yang kemudian digunakan tanpa ada bukti fisik.? Jika saja para penegak hukum, pengawas, didaerah ini berfungsi maksimal maka yakin tak akan ada kemalasan para pegawai berkantor.

Di Konawe Utara, kantornya berfungsi paling banteran sampai hari Rabu, setelah itu mulai malas. Bahkan hari ini Senin nampak sejumlah kantor yang kosong, kemana itu Pegawai daerah ini, apakah mereka Cuti, Libur ataukah meliburkan dirinya sendiri. (Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *