Belum Ada NPHD Pilkada Tarakan Terancam Tak Terselenggara

TARAKAN. Kabarone.com – Pilkada Kota Tarakan 2018 terancam tidak dapat diselenggarakan. Pasalnya, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penganggaran pilkada belum juga dilakukan.

Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo menegaskan, jika sampai tahapan pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) penandatanganan NPHD belum juga dilakukan, maka hajatan Pilkada Tarakan 2018 ditunda.

Dikatakan Teguh, sesuai Peraturan KPU (PKPU) pasal 8 nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan program jadwal pilkada, disebutkan bahwa KPU dapat menunda tahapan penyelenggaraan pemilihan, jika sampai pada pembentukan PPK dan PPS tidak tersedia anggaran.

“Pembentukan PPK dan PPS itukan di bulan Oktober dan November, dan tanggal 11 November sudah harus dibentuk. Saat ini sudah masuk dalam masa krusial,” jelasnya kemarin.

Teguh menjelaskan, pada pertengahan Oktober, PPK PPS sudah harus dibentuk.

Sementara itu, setelah dilakukan penandatanganan NPHD, harus dilakukan proses registrasi, administrasi, dan sebagainya. Sehingga setelah proses berjalan, baru pencairan NPHD bisa terlaksana.

“Sampai sekarang NPHD belum ditandatangani. Jika memang tidak ada anggaran, kami bisa menyampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi, bahwa kami akan menunda penyelenggaraan pilwali,” tegasnya.

Dijelaskan Teguh, saat ini merupakan waktu yang sangat krusial. Untuk itu, anggaran untuk pilwali sudah seharusnya disediakan. Sebab, jika belum tersedia, maka pihaknya akan kerepotan.

“Sangat susah, prosesnya itu butuh waktu. Bukan serta merta pas ada dana baru bisa dicairkan. Saya kira tidak semudah itu,” katanya.

Hingga saat ini, Teguh mengaku pemkot belum memberikan informasi kepada KPU.

Pihak KPU sendiri sudah menyampaikan kepada pemkot, bahwa jumlah anggaran sebanyak Rp 13,6 miliar tidak dapat membuat KPU melaksanakan pilwali dengan layak dan patut.

Terkait jumlah anggaran yang berubah-ubah, Teguh menjelaskan pada awalnya ia menginginkan pelaksanaan pilwali yang ideal. Namun karena pemkot merasa dana terlalu besar, maka KPU melakukan rasionalisasi dan mendapatkan angka Rp 28 miliar.

“Kami rasionalisasi itu karena permintaan pemkot,” tuturnya.

Ketika memasuki tahapan pembahasan bersama tim banggar dan TAPD, disepakati anggaran sejumlah Rp 13,6 miliar. Jumlah anggaran tersebut dianggap belum layak untuk pelaksanaan pilwali.

Hingga akhirnya KPU mencoba melakukan perhitungan, dan mendapati angka Rp 18,6 miliar.

“Kami harus menyatakan sikap. Minimal dengan memperhatikan efisiensi, jadi anggarannya sampai Rp 18,6 miliar. Justru kami berubah karena memperhatikan dan mengakomodasi kepentingan pemkot,” ucapnya.

Teguh menginginkan, jika pemkot melakukan pembahasan jumlah anggaran pilwali, agar dapat mengundang KPU untuk duduk satu meja. Sebab hingga sekarang pembahasan belum juga dilaksanakan.

“Ini tentu menjadi perhatian masyarakat. Bahwa ternyata menyelenggarakan pilkada itu tidak mudah,” bebernya.

Saat ditanyakan apakah pihaknya optimis NPHD akan ditandatangani pemkot sebelum pembentukan PPK PPS, Teguh menyatakan rasa pesimisnya. Sebab, hingga kini belum ada respon secara tertulis dari pemkot.

“Ya, kalau lihat gerakannya seperti ini, terus terang kami pesimis. Karena sampai sekarang belum ada respon secara tertulis,” pungkasnya.

Wali Kota Tarakan Sofian Raga yang diwawancarai Radar Tarakan beberapa hari sebelumnya justru optimis pihaknya akan melakukan penandatanganan NPHD dalam waktu dekat.

“Ikan sepat, ikan gabus. Makin cepat, makin bagus,” katanya singkat.

Akan tetapi, saat ditanyakan kapan pelaksanaan penandatanganan NPHD secara pasti, ia mengatakan belum dapat memastikan kapan harinya. Dia berdalih masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan berbagai pihak.

Sumber : JPNN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *