Sofyan Djallil : “Indeks Pembangunan Desa Diharapkan Jadi Acuan Pembangunan Desa”

Nasional1,037 views

Kabarone.com, Jakarta – Pembangunan desa memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan nasional. Hal ini dipertegas dengan agenda prioritas dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang mana tertuang dalam Nawa Cita ke-3, yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan.”
Dan untuk mendorong terwujudnya Nawa Cita tersebut, RPJMN 2015-2019 telah mengamanatkan sasaran pembangunan desa tahun 2015-2019 untuk mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa dan meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa. Pemerintah juga telah mengucurkan anggaran Dana Desa yang disalurkan langsung ke desa-desa untuk pembangunan desa itu sendiri.
Dengan dilatarbelakangi pentingnya pembangunan desa itulah, Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) merancang Indeks Pembangunan Desa (IPD) Tahun 2014 yang dimaksudkan untuk menjadi landasan dan acuan bagi para stakeholders dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan desa dan kawasan pedesaan di seluruh Indonesia untuk mendukung upaya desa menjadi sejahtera, maju, dan mandiri.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa penyusunan Indeks Pembangunan Desa ini sangat penting guna tercapainya efisiensi penggunaan anggaran pembangunan desa yang mana kita tau pemerintah telah mengucurkan Anggaran Dana Desa untuk seluruh desa di Indonesia,” ungkap Menteri PPN/Kepala Bapennas, Sofyan Djallil saat membuka launching buku Indeks Pembangunan Desa (IPD) Tahun 2014 di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut Sofyan, dengan adanya IPD ini maka prioritas pembangunan dalam setiap desa akan dapat lebih termonitor sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
“IPD ini disusun sebagai alat/instrumen yang memberikan informasi bagi pelaku pembangunan desa baik di tingkat pusat, daerah maupun desa agar dapat melakukan intervensi kebijakan yang tepat sebagai upaya pengungkit perkembangan desanya. Serta bisa juga manjadi alat untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pembangunan desa dalam rangka pencapaian sasaran/target RPJMN 2015/2019,” jelas Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan mengungkapkan, dengan berjalannya pembangunan desa yang tepat sasaran, maka diharapkan akan mampu meningkatkan perekonomian desa sehingga masyarakat desa dapat menikmati kesejahteraan dan dapat mengurangi arus urbanisasi.
“Tingginya arus urbanisasi sekarang ini dikarenakan beberapa faktor diantaranya karena sulitnya roda perekonomian di desa, sehingga anak-anak muda cenderung akan lebih memilih meninggalkan desa dan mencari pekerjaan di kota. Maka dari itu dengan adanya IPD ini, pemerintah dapat menentukan apakah di suatu desa itu mungkin akan diprioritaskan untuk pembukaan lapangan pekerjaan agar masyarakat desa tidak perlu meninggalkan desa untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, data Potensi Desa yang digunakan dalam IPD ini dirilis oleh Badan Pusat Statistik setiap tiga tahun sekali. Untuk itu, penyempurnaan data Potensi Desa ini sangat diperlukan sehingga IPD ini dapat meng-capture perkembangan desa dengan lebih komprehensif.
“Indeks Pembangunan Desa ini perlu terus disempurnakan seiring dengan penyempurnaan indikator yang tercantum dalam pendataan Potensi Desa untuk lebih menggambarkan kondisi desa yang sesungguhnya. Jika ada mungkin sistem pendataan Potensi Desa ini yang lebih baik dan akurat maka akan kita kaji dan akan kita dukung bersama, hal ini demi terwujudnya Indonesia kedepan yang lebih maju,” pungkas Sofyan. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *