Pengrajin Jamu Cilacap Berharap Divpropam Mabes Polri Bisa Ungkap Oknum Polisi Yang Diduga Memeras

Cilacap,Kabarone.com-Merasa diperas oleh oknum Polri, ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, 5 Oktober 2020.

Mereka menuntut salah seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri agar diadili dan dipecat.

Pasalnya oknum polisi berpangkat AKBP itu diduga selama ini memeras para perajin jamu di desa tersebut.

Salah seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono, mengungkapkan, banyak perajin jamu desa setempat yang menjadi korban dugaan pemerasan.

“Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar,” kata Mulyono kepada wartawan seusai aksi.

Tak tanggung-tanggung, jika diakumulasikan jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 miliar.

Lebih lanjut Mulyono mengatakan, pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.

“Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita
dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang,” jelas Mulyono.

Terkait hal ini dikutip harian terbit pada selasa 6 oktober 2020, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penyelidikan terhadap oknum tersebut.

“Iya, sedang dilidik kebenarannya,” jawab Argo saat dihubungi Harian Terbit di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.

Lanjut Argo pihaknya akan menindak siapa pun tanpa memandang status. Dia menyatakan, jika benar terlibat pemerasan, anggotanya akan ditindak.

“Kalau salah, ya ditindak,” ungkapnya.

Sementara dari sumber yang diterima redaksi para korban pengrajin jamu berharap Div Propam Mabes Polri bisa secara terang benderang mengungkap uang 16 M dari sekian banyak korban jamu yang ditangkap lepas lalu damai dengan uang tanpa salah apapun.

Informasi juga didapat hari ini SubDit 3 Bareskrim Mabes Polri dilakukan pemeriksaan oleh Div Propam Mabes Polri, dan pengrajin jamu mengharapkan atas pemeriksaan ini bisa memberikan jawaban atas hal tersebut.

“Kami sebagai pengrajin jamu sangat berterimakasih kepada Div Propam Mabes Polri,” ujar sumber kepada redaksi , rabu 7 oktober 2020.

Sementara menurut Mulyono saat aksi hari senin 5 oktober 2020, para perajin jamu akhirnya memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.

“Permintannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. ‘Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong’, tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang,” ujar Mulyono.

Dugaan pemerasaan oleh salah seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri telah berlangsung lama.

Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh polisi selama ini tidak pernah di proses di pengadilan.

“Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang. Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana,” ujar Mulyono

Mulyono sendiri mengaku menjadi salah satu korban pemerasan.

“Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni,” kata Mulyono.

Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” tulis Derry kepada wartawan melalui pesan singkat.( ***As)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *