Petani Sawit Kecewa, Diduga Penanganan Limbah B3 PT. Chevron Pasific Indonesia Lamban

Daerah312 views

Riau,kabarone.com-Penderitaan petani sawit di Kandis Pekanbaru Riau ketika lahan mereka dipenuhi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mengental seperti minyak oli menggempal di lahan perkebunan mereka yg mengakibatkan tanaman sawit tidak tumbuh dengan maksimal.

Hal ini di sampaikan oleh KRT.DR (c) Ir. Edy Lubis, SH., MM., MH bersama Chalik Pandia .SH. S.th selaku kuasa hukum dari beberapa petani sawit, yang berkantor di Jl. Gedong Panjang Jakarta Barat.

“Sesuai dengan janji pemerintah penanganan dan ganti rugi akibat limbah B3 tersebut akan selesai sebelum 2021 kemungkinan merupakan janji semata karena masih banyak petani Sawit di Kandis yang lahannya tidak di lirik sama sekali dan penanganan yang sedang berjalan juga terlihat lambat,” kata Edy Lubis, Selasa (20/10/20)

Ia mengemukakan bahwa berdasarkan fakta yang terjadi dalam proses penanganan limbah yang di lakukan oleh salah satu perusahaan di nilai mengulur-ulur dan lamban dalam menanggapi pengaduan dari warga masyarakat di sekitar perusahaan yang terdampak.

“Setelah melihat fakta dilapangan dan proses penanganan limbah yang dilakukan PT. Chevron Indonesia seperti diulur-ulur dan lalai dalam menerima pengaduan masyarakat terhadap kantor PGPA yang merupakan anak bagian dari PT. Chevron Indonesia,” ujar Edy Lubis.

Kantor PGPA lanjut Edy mengatakan kantor tersebut di khususkan untuk menerima pengaduan yang berkaitan dengan limbah B3 dan GAKKUM dalam penanganan masalah hukum, namun faktanya untuk hal tersebut PGPA tidak dapat menjelaskan dan memberikan keterangan pasti atas ganti rugi terhadap lahan dan tanaman sawit para petani.

Ia menegaskan selaku kuasa hukum dari beberapa warga akan menempuh jalur hukum dan mengadukan kasus tersebut kepada lingkungan hidup di PBB guna mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian masalah yang menimpa para petani sawit.

Edy Lubis menilai bahwa dalam perkara tersebut pemerintah tidak begitu perduli terhadap nasib para petani sawit di wilayah Pekanbaru terlebih disaat Covid -19 sedang melanda dunia khususnya Indonesia sangat berpengaruh terhadap penghasilan dan prekonomian pada umumnya.

“Pernah ada beberapa petugas dari GAKKUM dan DLHK yang turun saat survey kelapangan, tapi malah mempengarui petani agar tidak menggunakan Lawyer dalam pengaduan akibat Limbah tersebut,” ucap Edy.

Bahkan kata Edy Lubis,”Kami selaku kuasa hukum tidak pernah bisa bertemu dengan petinggi GAKKUM dan DLHK untuk melakukan previkasi infornasi terkait,” ujarnya.

Diketahui seperti ditulis oleh media di tempo.co pada tanggal 22 Januari 2019 yaitu”Bahkan data PT Chevron Pacific Indonesia, untuk Riau telah mengeluarkan biaya pengelolaan tanah terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebesar 3.200.483 dolar AS dan berdasarkan data dari Kementerian ESDM yang dihimpun Antara di Jakarta, selain pengelolaan tanah terkontaminasi, PT Chevron Pacific Indonesia juga mengeluarkan biaya 1.436.817 dolar AS untuk limbah sisa operasi B3.”

Edy pun mengatakan hal tersebut menjadi tanda tanya besar apakah sudah di salurkan dengan baik atau hanya pengendapan dana yang pengalokasiannya ditunda? lalu mengapa masih banyak petani Sawit yang lahannya terkontaminasi limbah B3? masih banyak yang tidak ditanggapi dan hanya di tinjau di ukur dan di hitung jumlah tanamannya tanpa penyelesaian akan permasalahan tersebut?,” tandasnya.

Dikutip dari antara Riau tanggal 22 januari 2019 “ada juga kategori limbah B3 dengan tanah terkontaminasi dengan total 30.987,11 ton di seluruh Indonesia. Data menunjukkan PT Chevron Pacific Indonesia memiliki tanah terkontaminasi limbah B3 terbesar yaitu mencapai 27.275,6 ton, sehingga limbah B3 kegiatan usaha migas meninggalkan tiga jenis permasalahan. Pertama tanah terkontaminasi, kedua limbah sisa produksi dan limbah sisa operasi.”

Edi mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan nasib rakyat kecil atau para petani sawit yang berada di Pekanbaru.

“Kami berharap pemerintah Indonesia dalam penanganan Limbah B3 ini dapat lebih diperhatikan dan di lakukan peninjauan langsung kelapangan atas kinerja PT.Chevron Indonesia dan perusahaan yang dipercayakan nya dalam penanganan Limbah tersebut,” pungkas Edi Lubis.*****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *