Kabarone.com, Bulungan – Perolehan suara pemilihan Calon Gubernur Kalimantan Utara dan Calon Bupati Bulungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 33 Jalan Mangga, sudah mencapai tahap final.
Pengamatan KABAR ONE, sekitar pukul 17.00 Wita, TPS yang merupakan tempat Pj Bupati mencoblos tersebut ada dua surat suara Cagub Kaltara yang tidak sah. Sedangkan Cabup Bulungan, surat suara yang tak sah sebanyak enam.
Terkait jumlah suaranya berikut ini hasilnya:
Cagub Kaltara
Pasangan Jusuf-Marthen 81 suara
Pasangan Irianto-Udin 133 suara
Cabup Bulungan
Pasangan Sudjati-Ingkong 113 suara
Pasangan Liet Ingai-Kasman 27 suara
Pasangan Oni-Najamuddin 69 suara (*)