Astaga, Kediri Darurat Miras dan Pelacuran

KEDIRI. Kabarone.com – Maraknya peredaran dan perdagangan minuman keras (Miras) di Kota Kediri menjadikan kota ini cukup dikenal seantero Nusantara. Seiring dengan itu juga tumbuh tempat-tenpat hiburan karaoke yang sekaligus dijadikan tempat mangkal dan transaksi sex wanita penghibur yang berkedok purel.

Kondisi ini mau tak mau membuat repot punggawa ketertiban pemerintah kota Kediri. Pegawa pemerintah yang memiliki tugas sebagai Polisi Pamong Praja itu setiap hari terus menerus harus melakukan operasi untuk dapat menekan jumlah pertumbuhan tempat-tempat hiburan dan warung penjual miras.

Bahkan untuk memutus mata rantai perdagangan sexnyapun, Satpol PP juga menelusuri satu per satu rumah kost yang ada di kota Kediri.

Namun demikian, meski operasi yang dilakukan Satpol PP cukup gencar seolah-olah upaya itu belum mampu menyurutkan pertumbuhan tempat hiburan karaoke dan peredaran Miras di Kediri.

Ironis memang, semakin gencar dioperasi, semakin marak pula Miras dan praktek prostitusi, baik di hotel maupun di rumah kost.

rumah kost

Kondisi inilah yang mengundang keprihatinan aktivis PMII, Alfian, kepada kabarone.com ia mengatakan dari kecenderungan yang terus meningkat tersebut pemerintah tidak hanya dengan operasi Satpol PP.

“Tidak cukup hanya dengan menindak dan memberikan sanksi kepda pelanggar Perda itu, tapi lebih lanjut Pemkot seharusnya juga memberikan pembinaan akhlaq, mental agama kepada pelaku penyakit masyarakat itu,” ujar Alfian, di sekretariat PMII.

Menurutnya penyait masyarakat yang menjangkiti Kota Kediri ini sudah akut dan kompleks, mulai dari pecandu Miras, prostitusi, pasangan bukan suami isteri ( perselingkuhan,red). Sehingga Pemkot harus punya target yang jelas dalam upaya membina masyarakat pelanggar Perda ini.

“Kalau perlu, Polisipun bisa menindak dengan menerapkan pasal Pidana agar timubul efek jera,” lanjutnya.

Sementara itu, Juned, warga Kelurahan Bandar lor, mengakui jika sekarang ini banyak rumah kost yang digunakan untuk perbuatan mesum dan pesta miras.

Sejauh ini Pemkot hanya sebatas lakukan pembersihan melalui operasi rutin yang di laksanakan oleh Satpol PP.

Lebih miris lagi banyak diantara pelaku adalah anak dibawah umur. Lantas bagaimana dengan predikat Kota Kediri sebagai Kota Layak anak dan juga kota santri ?.

(sis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *