DPMD Konut Verifikasi SPJ Desa

Daerah, Regional583 views

Kabarone.com, Konawe Utara – Kepala bidang pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Konawe Utara (Konut) Hendra, SE, Senin (19/6) kepada awak media menyampaikan, “untuk pencairan honor aparat desa kita targetkan sampai tanggal 21 Juni sesuai perintah Bupati, kita akan cairkan.”

Menurutnya, bagi desa yang belum selesai SPJ untuk pencairan honor aparatnya di wajibkan menyetor surat pernyataan.

“Untuk desa yang belum rampung SPJ-nya kami minta mereka membuat surat pernyataan akan menyelesaikan SPJnya dalam kurun waktu yang telah di tentukan, karena mengingat ini sudah mau hari raya Idul Fitri, tentunya bagi Umat Islam mau merayakannya bersama keluarga, karena itulah pihak kami Bidang Pemerintahan desa berupaya memberikan mereka kesempatan untuk mengurus SPJ sambil kita usulkan ke BPKAD untuk di proses pencairannya, jelas Hendra.

Selain itu, lanjut Hendra, kami sudah mendapatkan perintah dari Kadis sesuai perintah Bupati bahwa selambat-lambatnya (21/6) dana honor aparat desa 158 desa di Konawe Utara ini harua di cairkan, pungkas Hendra.

Terkait perintah bupati Konut ini pernah ia sampaikan saat di wawancara wartawan di masjid As Salam Konut, ia menyampaikan bahwa dirinya sudah memanggil kedua kadis tersebut, kadis DPMD dan BPKAD untuk segera mencairkan honor aparat desa sekabupaten Konawe Utara paling lambat (21/6/17). (Andi Jumawi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *