Duit rastra Nyantol di Pemdes Rp 2,2 Milyar

BOJONEGORO. Kabarone.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meminta kepada Perum Bulog agar mengambil tindakan tegas terhadap Pemerintah Desa yang belum membayar lunas beras Rastra.

Tak tanggung – tanggung uang beras Rastra yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Desa mencapai Rp 2 Milyar.

Menurut Kepala Sub Bulog Divre Bojonegoro, Irsan Nasution, ada beberapa Desa yang menunggak atau tidak membayarkan uang beras Rastra ke Bulog sejak Juli lalu. Bahkan 4 Kecamatan menunggak sejak bulan Juli lalu. Ditambahkan bahwa tunggakan tersebut harus lunas pada pertengahan bulan Nopember mendatang tanpa terkecuali.

Dikatakan Irsan, kini Bulog Subdivre Bojonegoro tengah melakukan percepatan penyaluran Rastra di Bojonegoro. Sampai dengan 15 Oktober Rastra yang sudah tersalurkan mencapai 98,11 persen. Dari pagu 21.863.160 Kilo gram telah terealisasi 21.450.341 Kilogram. Sedangkan sisa Rastra yang belum disalurkan hanya 413 ton di 7 kecamatan di wilayah Bojonegoro.

Masih kata Irsan, Bulog melakukan percepatan penyaluran beras Rastra lebih cepat dari pada tahun – tahun sebelumnya.

“ Rastra untuk Desember nanti sekarang sudah mulai disalurkan Oktober ini,” jelas Irsan.

Rapat koordinasi dan evaluasi progtan subsidi beras sejahtera Kabupaten Bojonegoro yang berlangsung di Synery Room lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (16/10) yang diikuti Camat dan Pejabat Pemkab dan Bulog Sub Divre Bojonegoro, diharapkan dapat memberian solusi bag tersumbatnya pembayaran kembali uang Rastra yang masih nyantol di Pemerintahan Desa tersebut.

Pemkab meminta Bulog memberikan sanksi tegas bagi desa yang menunggak apalagi menyalahgunakan uang Rastra. Salah satu sanksi yang diusulkan adalah penundaan penyaluran beras di bulan berikutnya.

Camat yang hadir dalam rapatpun menyepakati agar Bulog memberikan tindakan tegas bagi Desa yang menunggak. Karena Kecamatan sudah memberikan arahan namun tidak digubris.

“Karena yang memegang uang dari penerima Rastra adalah pihak desa yang kemudian disetorkan ke Bulog,” ujar salah seorang Camat.

Selin itu beberapa  Camat juga meminta kepada Bulog untuk menugaskan petugasnya untuk menagih uang Rastra yang ngendon di Pemerintahan Desa tersebut.

Berbagai upaya sudah diintensifkan oleh pihak kecamatan namun tetap saja tak membuahkan hasil.

Menurut salah satu Camat, yang harus dipahami, benar bahwa penerima rastra itu langsung menyerahkan uangnya kepada perangkat desa ketika mengambil jatah berasnya.

Dan pada titik inilah simpul masalah yang harus diselesaikan oleh pihak Bulog. Bahkan Camat menghimbau agar pada waktu penyaluran ada pihak Bulog yang turut serta sehingga uang dari masyarakat langsung bisa disetorkan kepada Bulog tanpa terhenti di salah satu pihak yang kemudian berdampak pada adanya nunggak.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Bojonegoro, Ninik Susmiarti, mengatakan mulai 2018 program Rastra akan berganti menjadi  Bantuan Pangan Non Tunai.

Untuk Bojonegoro penerima Rastra sebanyak 121.462 KPM atau Penerima Manfaat dengan kuantum mencapai 1.821.930 yang tersebar di 28 kecamatan 430 desa di wilayah Bojonegori. Dengan harga rastra mencapai 1.600 rupiah perkilogram. Dimana setiap penerima manfaat menerima 15 kilogram perbulan.

( Dan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *