Genjot PAD, Pemprov Kaltara Tingkatkan Kerjasama Dengan Swasta

Kabarone.com, Tarakan –  Pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak 2014 hingga proyeksi 2018 mengalami peningkatan. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasarkan informasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, pada 2014 besaran pendapatan mencapai Rp 1,736 triliun, 2015 sebesar Rp 1,515 triliun, 2016 sebesar Rp 2,316, 2017 sebesar Rp 2,335 triliun dan diproyeksikan pada 2018 sebesar Rp 2,382 triliun.

Dikatakan, struktur pendapatan daerah dari 2014 hingga 2018 masih mengandalkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-lain pendapatan yang sah. Pada 2014, kata Irianto, besaran dana perimbangan yang diraih Kaltara mencapai Rp 1,214 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 522,981 miliar.

Selanjutnya pada 2015, PAD mencapai Rp 308,2 miliar, dana perimbangan Rp 994 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp 212,8 miliar; 2016, PAD mencapai Rp 512,4 miliar, dana perimbangan Rp 1,659 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp 144,3 miliar; 2017, PAD Rp 419,9 triliun, dana perimbangan Rp 1,801 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp 114,6 miliar; dan proyeksi pada 2018, PAD sebesar Rp 428,3 miliar, dana perimbangan Rp 1,801 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 116,9 miliar.

“Untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kerjasama pemerintah dan swasta, dan optimalisasi pemanfaatan atau pemberdayaan aset daerah,” kata Irianto.

Gubernur mengungkapkan, sama halnya dengan pendapatan daerah, belanja daerah pun meningkat. Pada 2017, dengan tingkat pendapatan daerah sebesar Rp 2,335 triliun, belanja daerah mencapai Rp 2,982 triliun. Sementara pada 2018, diproyeksikan, dengan pendapatan Rp 2,382 triliun, belanja daerah mencapai Rp 2,995 triliun.

Pada 2018, besaran belanja tidak langsung diproyeksikan mencapai Rp 1,150 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,845 triliun. Adapun rincian belanja langsung pada 2018, diproyeksikan meliputi belanja pegawai Rp 180,1 miliar, belanja barang dan jasa Rp 718,9 miliar, dan belanja modal Rp 946,2 miliar.

“Dalam pengelolaan belanja daerah tahun depan, kebijakan yang diambil Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara, di antaranya dalam kerangka kebijakan kemitraan swasta-pemerintah daerah untuk mendukung belanja daerah, harus dilandasi kajian yang seksama terhadap masa produktif dan pembagian keuntungan yang didasari prinsip keadilan,” jelas gubernur. Tindakan lainnya, melakukan intervensi kebijakan belanja pada sektor-sektor strategis yang dapat mempengaruhi sistem dan mekanisme pasar secara menyeluruh.

BANTUAN KEUANGAN

Sektor fiskal lain yang menjadi perhatian Pemprov Kaltara, adalah bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota. Berdasarkan informasi BPKAD Kaltara, pada 2015, besaran bantuan keuangan Rp 268,5 miliar dengan realisasinya Rp 266 miliar. Lalu pada 2016, bantuan keuangan yang diterima Kaltara sebesar Rp 408,5 miliar sementara realisasinya Rp 408,3 miliar. Dan, di 2017, bantuan keuangan mencapai Rp 185,8 miliar dengan realisasi Rp 188,3 miliar. “Bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota di Kaltara, dimaksudkan untuk mendukung program prioritas dan mendorong pembangunan daerah,” ujar Irianto.

Bantuan keuangan itu, sebutnya, terdiri dari bantuan khusus berupa tambahan penghasilan guru, tutor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan bantuan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP)-Penyuluh. Lalu, bantuan umum, dimana disarankan kepada kabupaten dan kota untuk memprioritaskan kegiatan urusan wajib yaitu pendidikan dan kesehatan.

Adapun tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan itu, diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 1 Tahun 2017. “Pemberian bantuan keuangan bertujuan untuk stimulus fiskal yaitu memperkecil kesenjangan antar daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi akan menjadi perhatian Pemprov Kaltara. Namun sesuai dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Provinsi Kaltara harus memprioritaskan terlebih dahulu belanja urusan wajib dan pilihan dan tergantung dengan kemampuan keuangan daerah tahun anggaran berkenaan,” papar Gubernur.

Dijelaskan juga, untuk pembiayaan daerah pada 2018, proyeksinya mencapai Rp 613 miliar. “Berkaca pada tahun sebelumnya, pembiayaan daerah, realisasinya mencapai 100 persen. Seperti pada 2017, pembiayaan daerah anggarannya mencapai Rp 647,2 miliar, realisasinya pun sebesar itu. Tahun depan pun diharapkan serupa,” jelas Gubernur. Penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kaltara tersebut, menurut Gubernur berguna untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja.

Selain itu, Kaltara juga memproyeksikan peningkatan bagi hasil kepada kabupaten dan kota pada 2018. Nilainya mencapai Rp 136,6 miliar. Ini jauh lebih tinggi dari bagi hasil tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 133,94 miliar. (humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *