Gubernur dan Kepala Daerah se-Kaltara Komitmen Kendalikan Gratifikasi

Daerah, Regional501 views

Kabarone.com, Kaltara – Bersama bupati dan walikota se-Kalimantan Utara (Kaltara), dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi di Swis-Belhotel Tarakan,  Rabu (10/5).

Dalam kesempatan yang dihadiri para pejabat tinggi pratama, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta perwakilan lembaga negara di daerah itu, juga dilakukan sosialisasi dan deklarasi anti gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah di Kaltara.

Dalam sambutannya Irianto menyampaikan, hendaknya komitmen ini benar-benar dilaksanakan. Bukan sebatas penandatanganan, namun yang penting adalah komitmen yang dimulai dari diri setiap pemimpinnya.

Kepada jajaran pemerintah, terutama para kepala daerah, Gubernur mengajak untuk bersama-sama mencegah dan memerangi tindakan korupsi, yang merupakan tindakan kriminal luar biasa atau sudah masuk dalam kategori extraordinary crime.

“Kaltara di usianya yang baru menginjak 4 tahun, atau kalau usia manusia masih Balita (Bawah Lima Tahun), telah memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, yang semata-mata ditujukan untuk kesejahteraana masyarakat,”ungkap Irianto dalam sambutannya. Clean and good governance, tegasnya, mutlak menjadi tujuan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kaltara. Meski bukan menjadi jaminan tidak adanya penyimpangan, Irianto mengatakan, dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Kaltara setidaknya telah memenuhi syarat dalam perundang-undangan. Hal ini dibuktikan dengan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama dua tahun berturut-turut.

Sementara melalui kegiatan tersebut, kata Irianto lagi, memiliki makna strategis dalam rangka mensosialisasikan gerakan anti korupsi di daerah. Karena sadar atau tidak sadar, otonomi daerah dan desentralisasi di satu sisi memberikan penguatan kewenangan kepada daerah. Namun di sisi lain juga bisa berdampak pada potensi terjadinya praktik penyimpangan.

Ditekankan Irianto, agar efektif, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dengan membuat peraturan perundang-undangan saja. Namun yang terpenting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. “Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” ulasnya.

Pengendalian gratifikasi, jelas Irianto, adalah upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi dalam rangka pengendalian penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Dengan melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. “Harapan kita melalui pengendalian gratifikasi ini, dapat membentuk ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berintegritas, meningkatkan kesadaran ASN untuk menolak gratifikasi, membentuk citra positif dan kredibilitas daerah, menciptakan lingkungan pengendalian yang kondusif, serta masyarakat dapat memperoleh layanan dengan baik, tanpa gratifikasi, ataupun suap,” kata Irianto.

Harapan lain, lanjutnya, dapat mengubah permisif penerimaan dan pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi hingga akhirnya memacu percepatan pembangunan yang akuntabel dan transparan.

“Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan KPK yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sekaligus mensosialisasikan kepada jajaran kami,” urai Irianto.

Di tempat sama, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan, poin utama kegiatan ini adalah bagaimana menekankan komitmen bersama, baik para kepala daerah, jajaran aparat pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk menolak gratifikasi. “Intinya bagaimana membudayakan kepada aparat pemerintah dan masyarakat, untuk tidak memberikan sesuatu, kecuali memang ada dasar aturan pembayarannya. Itu saja poin utamanya, mari kita sama-sama menola gratifikasi,” ucapnya.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *