Gubernur Kaltara Instruksikan Bentuk Tim Realisasi Investasi

Daerah, Regional466 views

Kabarone.com, Kaltara – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan instansi terkait segera membentuk tim percepatan realisasi investasi. Hal ini sebagai upaya investor dalam pengurusan perizinan yang dibutuhkan.

Adapun yang terlibat dalam tim, yakni Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintun (DPMPTSP), kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kepala Biro Pembangunan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang). “Untuk mendorong percepatan investasi tersebut, kami melibatkan para staf yang dapat dihubungi investor untuk berkoordinasi dan berkomunikasi,” kata Irianto saat memimpin rapat staf di Kantor Gubernur, Kamis (15/6) lalu.

Apalagi, lanjutnya, investor dimanjakan dengan kemudahan pelayanan perizinan yang cepat, efektif dan efisien. Ini menyusul dengan telah diluncurkannya sistem pelayanan perizinan secara online.

Sebelumnya, sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani sebagai wujud keseriusan investor. Diantaranya, Hyundai Engineering and Construction Co. Ltd pada beberapa waktu lalu di Jakarta, kemudian Honghua Group pada 5 Juni di Menara Jamsostek Jakarta dan PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum (Persero) di Hotel Niagara Parapat Sumatera Utara, 6 Juni pekan lalu.

Ada empat arahan yang ditegaskan Irianto, untuk mempercepat realisasi rencana investasi tersebut. “MoU sebagai titik awal rencana investasi ditandatangani, pihak investor harus menindaklanjutinya dengan serius. Minimal 6 bulan, dan maksimal setahun setelah MoU ditandatangani harus ada kegiatan nyata yang dilakukan oleh investor. Baik itu berbentuk pra studi kelayakan, dilanjutkan dengan studi kelayakan hingga konstruksi awal,” ujar Irianto.

Ini dilakukan untuk menghindari rencana investasi yang tak serius, serta tidak merugikan kedua belah pihak. “Selanjutnya, yang kedua, memfasilitasi percepatan pengurusan perizinan di Indonesia untuk investasi asing sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Investor asing pun harus mematuhi ketentuan atau regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Persoalan infrastruktur fisik, serta sosial pendukung investasi disiapkan Pemprov Kaltara. Gubernur menyebutkan, hal itu akan disinergikan dengan sejumlah proyek infrastruktur di Kaltara yang telah masuk dalam program prioritas nasional, seperti rencana Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan lainnya. “Khusus masalah lahan, diharapkan masyarakat dapat memberikan dukungannya terhadap pengembangan potensi investasi yang masuk ke Kaltara,” tuntasnya.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *