LSM GEMPITA Sumut & IJTI Desak Kapolda Copot Kapolres Nias

Kabarone.com, Gunungsitoli – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LSM Gerakan Peduli Tanah Air (GEMPITA) Sumatera Utara, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk sesegera mungkin mencopot Kapolres Nias AKBP. Bazawato Zebua, karena dinilai telah melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan tindakan kekerasan dan pembungkaman terhadap 8 (Delapan) aktivis Nias dalam menyampaikan aspirasi pada Minggu 04 April 2016 yang lalu, hingga berujung pada penahanan selama 16 hari tanpa diberikan hak – hak nya sebagai tahanan.

Hal itu diserukan oleh Ketua DPW LSM GEMPITA Sumatera Utara, Esra Ginting. SE, ketika dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Sabtu (30/4)

“Kita sudah menyampaikan ini kepada bapak Kapolda Irjen Pol Drs. Raden Budi Winarso dan hal itu dikuatkan dengan kedatangan kita pada Rabu (27/4) kemarin di Mapolda Sumatera Utara. Disitu kita sudah menyurati dan melakukan audiensi terhadap situasi penegakan hukum serta dugaan sikap otoriter dari Kapolres Nias Bazawato Zebua,” paparnya.

Menurut Esra, hal ini sudah melewati batas. Dia menduga bahwa terdapat “pengkondisian” dalam penangkapan dan penyiksaan para aktivis Nias tersebut. Pasalnya dalam sejarah perotasian jabatan Kapolres Nias, Insiden memilukan tersebut baru terjadi di zaman AKBP. Bazawato Zebua.

Esra menegaskan bahwa Bazawato Zebua layak dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nias. Dia berharap kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, Kiranya menempatkan Perwira Polisi yang dinilai cakap dan dewasa dalam memimpin, serta dibanggakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Pulau Nias.

“Saya cinta dengan Pulau Nias. Saya punya banyak keluarga dan sahabat di Pulau Nias. Serta dari kedelapan aktivis itu, terdapat kawan kami yang punya profesi jurnalis. Selain pelanggaran HAM, Kapolres juga telah melanggar UU Pers dengan menghalangi tugas dari sahabat kami para rekan – rekan jurnalis,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Sibolga, Tapanuli, Pulau Nias), Dohar Franklin Sianipar, ketika di konfirmasi wartawan via seluler, Sabtu (30/4), juga melontarkan nada pesimisme terkait kepemimpinan Bazawato Zebua dalam menahkodai Polres Nias.

Menurut dia, selama kepemimpinan (BZ) tingkat kriminal semakin meningkat dan pelayanan terhadap masyarakat tidak memuaskan. Tidak hanya itu, Asas transparansi publik menurun drastis. Hal itu tampak dari komunikasi dan hubungan antara Kapolres Bazawato Zebua dengan para insan Pers dan LSM semakin memburuk. Dia berharap Kapolda Sumatera Utara segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mencopot (BZ) sebagai Kapolres Nias.

“Sudah seharusnya Kapolda Sumatera Utara, lebih bijak untuk menempatkan jajarannya untuk memimpin Polres Nias yang benar benar menjunjung azas keadilan dalam menerapkan hukum di wilayah polres nias terlebih menjadikan hukum itu sendiri sebagai panglima tertinggi yang harus dihormati.dan jangan memutuskan sesuatu keputusan itu berdasarkan ‘nafsu birahi’ sendiri yang akhirnya menodai institusi Polri khususnya Polres Nias,” tukasnya.

“Banyak juga informasi pengaduan masyarakat yang sampai kepada kita. Bahkan kita juga dengar dari narasumber beberapa sahabat kita di Polres Nias, bahwa selama kepemimpinan beliau ada banyak gesekan internal dalam tubuh institusi mereka,” tandas Dohar.( EFRIZAL CANIAGO )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *