Pj Bupati Bulungan Ajak Seluruh Bendahara SKPD Taati Pajak

Daerah, Regional872 views

Kabarone.com, Bulungan – Meningkatnya pendapatan pemerintah melalui pajak akan menambah kegiatan pembangunan. Sebab pajak merupakan salah satu sumber penghasilan untuk membiayai kegiatan pembangunan. Oleh karena itu Pj Bupati Bulungan, Syaiful Herman mengajak setiap bendahara di SKPD untuk mentaati pemungutan dan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Maka itu kepada setiap bendahara di SKPD mari taati pemungutan dan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku karena pajak ini salah satu dana untuk pembangunan,” ucap Pj Bupati Bulungan, Syaiful Herman saat membuka sosialisasi dan simulasi pemotongan pajak di ruang serbaguna Kantor Bupati Bulungan, Senin (30/11).

Sosialisasi yang diselenggarakan BKAPD Bulungan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanjung Redeb yang membawahi wilayah Bulungan. Disebutkan, kebiasaan di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) selama ini cukup banyak terjadi tunggakan pajak salah satunya karena keterlambatan penyetoran.

“Jangan ditahan-tahan, cepat disetorkan, sebab kalau teman tahu ada duit menumpuk di bendahara akhirnya dipinjam-pinjam begitu ditagih lupa membayar,” ungkapnya.

Dijelaskan, agar pajak betul-betul dimanfaatkan untuk pembangunan maka bendahara di tiap satuan kerja sangat berperan untuk menyetor tepat waktu. Apalagi pajak merupakan kewajiban tidak hanya bagi PNS tapi juga para pengusaha. Diingatkan, agar bendahara tidak bermain-main dengan masalah pajak karena pemerintah baik pusat maupun daerah saat ini gencar-gencarnya menarik pajak untuk meningkatkan pembiayaan pembangunan.

“Salah satu cara agar setoran pajak tepat waktu yaitu melalui e-banking atau transaksi perbankan secara elektronik atau online, materinya juga akan diberikan melalui sosialisasi ini, jadi ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” pesannya.

Salah satu hal lain yang disoroti Pj Bupati adalah cukup banyak kendaraan proyek dengan plat nomor luar daerah yang beroperasi di wilayah Bulungan. Ini menunjukkan pajak kendaraan tersebut dibayar di luar daerah sehingga Bulungan kehilangan salah satu sumber penghasilan melalui pajak.

“Kita dapatnya jalan jadi rusak karena kendaraan melebihi muatan, tidak sesuai dengan tonase jalan, ini harus jadi perhatian instansi terkait,” tandasnya. Sementara, Konsultan Pajak KPP Tanjung Redeb, Dedy Setiawan selaku narasumber menambahkan, kewajiban perpajakan bendaharawan pada dasarnya terdiri 3, yaitu pemotongan PPH atau pajak penghasilan pasal 21, 23, 15 dan pasal 4 ayat 2, pemungutan PPH pasal 22 dan pemungutan PPN atau pajak pertambahan nilai dan atau PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah.

“Pajak dibayarkan atas orang pribadi, belanja barang, belanja jasa serta objek-objek pajak penghasilan,” sahutnya. M

elalui sosialisasi dan simulasi yang berlangsung selama 2 hari, diharapkan para peserta terdiri bendahara dan bendahara pembantu di tiap SKPD dapat benar-benar menegakkan aturan pajak, serta menerapkan pembayaran secara online agar waktu penyetoran pajak dapat lebih cepat. Kepala BPKAD Bulungan, Ibramsyah menambahkan, peserta sebanyak 120 orang selama 2 hari pada 30 November – 1 Desember 2015 juga diberi simulasi input saldo awal Laporan Realisasi Anggaran dan neraca tahun anggaran 2015.

“Kita harap melalui kegiatan ini bendaharawan di lingkup Pemkab Bulungan dapat meningkatkan kinerjanya,” pungkasnya. (Mudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *