Sosialisasi Tambang Mengkubung Ditentang Keras

Daerah, Regional1,080 views

Kabarone.com, Bangka – Sejumlah orang yang mengatas namakan dari Perhimpunanan Tambang Rakyat Bangka belitung (PERTARA BABEL), dengan Ketua M. Sadid Alwi, serta didampingi seorang pengusaha yang akan berinvestasi yaitu Edi Supono alias Butet, pada Minggu (4/12) bertempat dikantor Kepala Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka mensosialisasikan rencana penambangan timah di Laut Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, dengan sistem Ponton Isap Produksi (PIP). Acara sosialisasi tersebut berlangsung dihadapan seratusan warga Dusun Mengkubung dan sekitar, yang sebagian diantaranya terdiri dari para nelayan. Kegiatan sosialisasi itu turut difasilitasi oleh Kepala Desa Riding Panjang, Ayat Wardianto, dengan dikawal pihak keamanan dari POLSEK Belinyu melalui anggota Babinkamtibmas Andi Budiarto, dan KORAMIL Belinyu melalui anggota Babinsa, Herwanto.

Pada awal sosialisasi perihal rencana penambangan itu yang dipaparkan oleh M. Sadid Alwi dan diselingi dengan penjelasan nara sumber lain seperti dari pihak keamanan, suasana masih berlangsung tenang. Namun ketika giliran sesi pertanyaan dari warga yang hadir, mulailah suasana menjadi riuh. Seperti saat giliran warga bernama Gusni (47) yang mengatas namakan Forum Peduli Anak Bangsa memaparkan ketidaksetujuannya terkait rencana itu, spontan warga yang hadir berteriak ikut menyuarakan hal serupa mengikuti pemaparan Gusni. “Itu yang benar, kami tidak setuju !”, teriak sejumlah warga bergemuruh.

Suasana yang mulai panas berusaha ditenangkan baik oleh anggota Babinsa Herwanto maupun oleh Kades Riding Panjang Ayat Wardianto dengan meminta warga yang hadir untuk bersikap tenang dan menghargai tamu dari PERTARA Babel yang telah bersusah datang dari jauh yaitu dari Kota Sungailiat, demi mensosialisasikan maksud tersebut. Namun mengingat sejumlah warga menilai masalah tersebut tidak ada gunanya diteruskan lagi, dan demi menghindari kericuhan lebih jauh, maka oleh Kades Ayat Wardianto sepakat dihentikan, dan massapun bubar. Rencana penambangan Laut Mengkubung kembali gagal.

Keinginan sejumlah pihak untuk mengekploitasi tambang Laut Mengkubung bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya sudah pernah disampaikan, namun selalu ditolak. Kandungan bijih timah diwilayah itu demikian besar. Walaupun masuk blok areal Kuasa Penambangan (KP) milik PT Timah Tbk, untuk menambangnya perlu persetujuan masyarakat setempat. Jika berbicara tambang timah di laut, tampaknya masyarakat setempat sudah anti. Mereka tidak percaya lagi pemaparan yang bagus dari pihak perencana seperti janji adanya keuntungan sejumlah fee, serta keuntungan ikutan lain yang disebutkan bisa mencapai ratusan juta Rupiah perhari khusus PAD desa. Hal itu dikesampingkan, karena yang mereka pikirkan adalah dampak kerusakan hebat lingkungan yang bakal ditimbulkan. Alasan ini karena banyak warga diwilayah itu bermata pencaharian sebagai nelayan yang keberlangsungan nafkahnya tergantung dari kelestarian lingkungan laut tersebut, lautan sempit yang merupakan bagian dari Teluk Kelabat.

Sebagaimana disampaikan mereka setelah bubaran, cukuplah penderitaan nelayan selama ini akibat pembiaran aparat berwenang setempat terhadap masih berlangsungnya penambangan oleh sekitar ratusan unit ponton timah rajuk ilegal di Sungai Jelutung dan Sungai Perimping yang muaranya di Laut Mengkubung. Akibat penambangan itu, sekarang hutan bakau hancur, air sungai keruh bercampur oli dan solar, mencemari hingga Laut Teluk Kelabat. Ini berimbas terhadap tangkapan nelayan seperti udang dan kepiting jauh berkurang. Dan yang lebih disesalkan, kawasan penambangan tersebut merupakan kawasan Hutan Lindung, namun tidak ada tindakan berarti dari aparat setempat. Diduga, lemahnya penegakan hukum karena terlibatnya sejumlah oknum polisi dan TNI dalam kegiatan tersebut, hal mana menandakan betapa korupnya oknum aparat berwenang yang bertugas diwilayah itu.

“Penambangan ilegal di Sungai Jelutung dan Perimping adalah salah satu contoh betapa rusaknya dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan hidup maupun sumber mata pencaharian kami”, tutur salah satu dari mereka yang minta anonim. Ketidakpercayaan yang terbangun itu, telah menyelamatkan lingkungan laut Mengkubung hingga detik ini dari perusakan oleh orang serakah yang hanya ingin mengeruk keuntungan semata. Apalagi ditengah melonjaknya harga mentah bijih timah saat ini dengan kisaran Rp 130 ribu per Kg. Saat operasional, satu unit Ponton Isap Produksi (PIP) diprediksi bisa menghasilkan ton-an bijih timah perhari untuk penambangan di laut tersebut, sesuatu yang menggiurkan. Namun hal itu hanya membuat kaya pihak penambang dan yang mengorganisirnya saja, yang tentu saja ditolak keras masyarakat setempat, selain beberapa alasan yang telah disebutkan tadi. (Suhardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *