Visi Kabupaten Bulungan 5 Tahun Mendatang : Sebagai Pusat Pangan Berbasis Industri

Daerah, Regional1,419 views

Kabarone.com, Bulungan – Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bulungan, Ir. Achmad Ideham mengungkapkan bahwa visi pembangunan Kabupaten Bulungan untuk 5 tahun mendatang yaitu Mewujudkan Kabupaten Bulungan sebagai Pusat Pangan Berbasis Industri. Hal itu diungkapkannya dalam seminar laporan akhir penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulungan 2016 – 2021 di ruang pertemuan Kantor Diklat Bulungan, Kamis (21/07).

“RPJMD merupakan titik awal pembangunan yang akan dilaksanakan 5 tahun ke depan di Kabupaten Bulungan. Saya berharap seluruh SKPD yang diundang saat ini dapat memberi masukan dan saran dengan optimal,” kata Ir Achmad Ideham saat membuka seminar.

Ideham menambahkan, RPJMD menjadi awal perencanaan kegiatan karena bila dari perencanaan sudah kurang baik maka akan berdampak pula pada pelaksanaan di lapangan yang tidak optimal.

“Jadi jangan segan memberi masukan dan saran karena bahan-bahan sebenarnya dari kita juga (SKPD, Red) di Pemkab Bulungan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyusunan rancangan RPJMD yang dilakukan Bappeda Bulungan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda juga bertujuan mensinergikan visi serta misi Bupati dan Wakil Bupati Bulungan selama 5 tahun ke depan. Maka RPJMD nantinya menjadi pembimbing satuan kerja dalam merencanakan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi Bulungan.

“Bila ada usulan dari satuan kerja segera disampaikan jangan sampai nanti ada satuan kerja yang protes karena mungkin usulan kegiatannya tidak terealisasi karena tidak sesuai dengan RPJMD maupun visi misi Bulungan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Bulungan, Drs M Isnaini menambahkan, penyusunan RPJMD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yaitu selambat-lambatnya 6 bulan setelah kepala daerah dilantik maka RPJMD mesti ditetapkan melalui peraturan daerah.

“Bupati dan Wakil Bupati dilantik bulan Februari jadi kita harapkan bulan Agustus nanti RPJMD ini bisa ditetapkan sebagai perda oleh DPRD Bulungan,” ucapnya.

Sebelum ditetapkan sebagai perda, RPJMD Bulungan mesti melalui 2 tahapan lagi yaitu uji publik RPJMD yang akan melibatkan seluruh stakeholder serta Musrenbang RPJMD Bulungan.

Sementara Perwakilan LP2M Unmul, Dr. Suyadi menambahkan, selain visi, RPJMD Bulungan juga memuat misi pembangunan 2016 – 2021 yang terdiri 6 poin, di awali dari mewujudkan Kabupaten Bulungan sebagai pusat pangan nasional. Dasarnya pengembangan agri bisnis karena Bulungan memiliki komoditas pertanian unggulan yang berdaya saing, sumber bahan baku melimpah yang dapat diolah menjadi bahan jadi atau setengah jadi.

“Sektor pertanian merupakan sektor utama dalam struktur ekonomi Bulungan di luar migas,” sebutnya. (Mudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *