Kabarone.com, Jakarta – Kinerja kasudin Cipta Karya ,Tata ruang dan Pertanahan jakarta Pusat dinilai tidak mampu menindak bawahanya,Kasie Kecamatan diduga turut serta membiarkan sejumlah bangunan gedung menyalahi aturan yang berlaku di DKI Jakarta.
Ketidak mampuan Kasudin memunculkan ragam pertanyaan bagi sejumlah kalangan. “Kasudin kami nilai sudah tidak mampu lagi menindak bawahanya, karena diduga telah terjalin hubungan emosional cukup kental diantara mereka,” kata Kampanye Sitanggang Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi .
Dugaan Kampanye hasil investigasi di lapangan bukan tidak beralasan. Dia mencontohkan dengan dibiarkannya pembangunan ijin rumah tinggal 3 lantai dibuat wisma 4 lantai di jl kebon kacang 7 no 11 Kel.kebon kacang Kecamatan Tanah Abang .pemilik bangunan seakan kebal hukum.
Kampanye mengaku sudah berapa kali mengirim surat laporan ke kasudin dan kasie Kecamatan Tanah Abang ijin rumah tinggal yang dibangun dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Wisma. Tetapi tidak pernah ditanggapi. Bangunan aman-aman saja tanpa tindakan penertiban sesuai Pergub 128 Tahun 2012. Padahal, jelas melanggar Perda 7 Tahun 2010, Perda 1 Tahun 2014 Tentang Tencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Isu yang beredar, oknum Sudin Penataan Kota, sekarang Sudin Cipya Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta pusat, diduga menyiapkan dana cukup fantastis untuk ditebar dan dibagi-bagi guna menjaga bangunan agar aman dari tindakan pembongkaran. Kampanye S mengharapkan Satgas Saber Pungli Prov DKI Jakarta turun menginvestigasi dugaan pungli atas dibiarkannya bangunan melanggar IMB di Kecamatan tanah Abang.
Selain bangunan diatas, sejumlah bangunan yang dibiarkan tanpa tindakan penertiban tegas,jl H Awaluddin no 22 rt 03/017 kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah Abang ijin bodong dalam tahap pengurusan KRK di PTSP namun sudah berdiri kokoh bangunan di buat Kos .makanya Tim saber pungli diminta tangkap kasudin PK jakarta pusat ,usut tuntas dugaan pungli di Kasie PK jakarta pusat.”ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Kasudin tidak ada diruangan. (Cak min)