Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan PKT Taman Prijek 2018

Daerah, Regional1,918 views

Kabarone.com,Lamongan – Program yang menjadi arahan langsung dari presiden, yang dilaksanakan untuk seluruh desa di Indonesia. Salah satunya adalah Padat Karya Tunai di Desa (PKTD) yang lebih dikenal dengan istilah PKT, merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif, dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Hal tersebut tidak seperti halnya yang terjadi pada pada kegiatan PKT yang ada di desa Taman Prijek. Menurutnya, ” Kami sampaikan sehubungan atas dugaan temuan kejanggalan pengalokasian dana Padat Karya Tunai (PKT) dengan jenis kegiatan pekerjaan, pembersihan saluran irigasi”, yang tertulis pada APBDes tahun 2018 sejumlah Rp. 75,600,000,- yang telah dilaksanakan oleh 7 orang pekerja yaitu bapak Juani, Samijo, Raman, Zaeni, Suwarno (2 hari kerja), Fatah, dan bapak Sa’i (1 hari kerja).

Para pekerja, masing-masing hanya menerima upah sebesar Rp. 125.000,- per orang/hari dengan total keseluruhan upah pekerjaan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa sebesar Rp. 1.500.000,- dengan kegiatan PKT selama 2 hari”, ujar R-M dan W-I Koordinator Gerakan Perubahan dan Remaja Desa Taman Prijek Laren Lamongan Jatim ini.

Sementara, hal ini juga dibenarkan oleh L-R selaku pembantu pembangunan desa.” Bahwa soal pekerjaan PKT tersebut kami tak tahu menahu dan kami hanya sebatas pesuruh. Namun, waktu itu kami di tegur oleh para pihak pekerja PKT. ” Pak, pekerjaan resik-resik kali, sampek sak iki kok durung dikek i bayaran karo Kades…??? (Pak, pekerjaan bersih-bersih saluran air, sampai sekarang kok belum dikasih sama Kepala Desa…???), kami balik bertanya, ” Oh, apa iya…? Kami menjawab, iya nanti coba tak tanyakan kepada Kades, waktu itu selang 2 minggu an dari selesainya pekerjaan. Akhirnya kami menyampaikan hal tersebut kepada Kades dan Kades bilang, lah kami ndk tahu siapa saja dan berapa orang yang ikut bekerja.

Kemudian kami mendata siapa yang bekerja dan berapa hari. Diantara yang bekerja selama 2 hari adalah Juani, Samijo, Raman, Zaeni, Suwarno dan yang bekerja cuma 1 hari adalah Fatah, dan Sa’i. Dengan akumulasi (Rp. 125.000,- x 5 x 2 = Rp. 1.250.000,-) + (Rp. 125.000,- x 2 x 1 = Rp. 250.000,-). Jadi totalnya Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah). Lalu kami dikasih uang Rp. 1.500.000,- dan kami kasihkan ke para pekerja yang belum dikasih bayaran terebut”, terangnya.

Terkait hal tersebut juga diperjelas oleh masyarakat yang berinisial W-O selaku bagian dari Mitra pemerintah Desa Taman Prijek”, ini sudah jelas adanya dugaan penyelewengan dana untuk pekerjaan PKT yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Taman Prijek Siswanto (sekarang sudah purna tugas dan tak mencalonkan kembali sebagai Kepala Desa pada Pilkades Serentak 15 September 2019 mendatang).

Termasuk juga Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) pekerjaan PKT tersebut dipegang oleh Sudiro masyarakat yang bukan bagian dari unsur Perangkat Desa, menurut keterangan warga setempat (ia mengaku sebagai PJ. Kepala Dusun Prijek atas bentukan Kepala Desa Siswanto sendiri), punya SK apa tidak kami tidak tahu. Seterusnya, apakah pekerjaan PKT ini sesuai dengan SOP pekerjaan apa tidak..???

Lebih-lebih, uang yang direalisasikan untuk pekerjaan tersebut diduga cuma sebesar Rp. 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah), sedangkan pada RAB (Rencana Anggaran Biaya) nya tertera sebesar Rp. 75,600,000,- (Tujuh puluh lima juta enam ratus ribu rupiah), yang lain dikemanakan…? ” Anehnya, sejauh ini pekerjaan tersebut diduga tidak ada SPJ, (Bahkan Perdes pun tak pernah dibuat oleh Kepala Desa), yang ada hanya perubahan anggaran Keuangan (PAK) yang ditanda tangani oleh Kepala Desa dan BPD selama ini tidak pernah tanda tangan SPJ tahu-tahu selesai alias pencairan anggaran bisa direalisasikan”, tandasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, ” Kami sebagai warga masyarakat dan pemuda di Taman Prijek mempertanyakan serta meminta Klarifikas pengerjaan proyek tersebut serta sisa dari dana yang sudah di kucurkan untuk upah para pekerja yang tidak sesuai dengan rincian RAB/APBDes pada tahun 2018. Dan hal ini juga sudah pernah disampaikan dengan memohon kiranya kepada Bapak BPD untuk segera menindak lanjuti yang dikirim lewat surat tembusan yang di layangkan sebelumnya agar mengusut tuntas atas persoalan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) salah satunya pekerjaan Padat Karya Tunai (PKT) yang ada di Desa Taman Prijek ini,” Pungkasnya, (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *