Kabarone.com, Jakarta – Mantan Wali Kota Medan, Rahudman dibawa tim Kejaksaan Agung dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara ke Jakarta.
Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto mengatakan Rahudman Harahap akan dibawa dari Medan ke Kejari Jakarta Pusat untuk pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah PT Kereta Api Indonesia.
“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21), jadi hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Amir.
Amir menambahkan, saat ini tim Kejagung sudah berada di Bandara Kualanamu Medan untuk menerbangkan Rahudman menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airlines nomor penerbangan GA 183 menuju Jakarta.
PLT Kejari Jakarta Pusat Yudi Handono ketika dikonfirmasi mengatakan, “kita sudah menerima dan akan dilanjutkan Tahap 2 ini,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (22/9). (Sena)
By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…
JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…
KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…
Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…
KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…
KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…