Jumlah korban penyalahguna narkoba semakin manghawatirkan, sehingga kondisi ini menuntut penanganan atau penanggulangan secara lebih serius dari semua pihak sehingga dapat mengurangi jumlah penyalahguna narkotika secara signifikan.
Salah satu upaya yakni seperti yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung dengan menggelar Advokasi dalam Penyusunan Kebijakan P4GN melalui Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis (22/10) pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor BNN Kabupaten Badung.
Permasalahan narkoba merupakan permasalahan yang kompleks, oleh karenanya Advokasi menjadi salah satu cara untuk mengajak semua pihak berperan aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Termasuk juga institusi swasta agar dapat menjaga karyawannya agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba dalam rangka menjaga karyawan tetap produktif.
Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh 15 orang peserta yang merupakan pemilik dan karyawan kafe di Kabupaten Badung diantaranya Cafe Cleopatra, Jepun, Kamboja, Madu, Balon, Mahadewi dan lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Drs. Ida Bagus Oka Dirga. Dalam kesempatan ini beliau memberikan pemaparan tentang Peran Disosnaker Untuk mendorong Peran Serta Institusi Swasta di Kabupaten Badung dalam Upaya P4GN.
Hadir pula Kepala BNN Kabupaten Badung, Kombes Pol Ni Made Asmiriwati, SH.,MH yang didampingi oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Badung, I Ketut Kamandita, S.Pt.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wadah bagi BNNK Badung dan Disosnaker Kabupaten Badung untuk bersinergi dengan institusi-institusi swasta dalam hal ini kafe sehingga adanya kesepakatan bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Hm/Rd)