Kabarone.com, Jakarta – Aparat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk dua orang bandar narkotika berinisial TH, 22 tahun, dan ND, 14 tahun, di Batu Ceper, Tangerang. Keduanya telah lama menjadi target operasi lantaran kerap mengedarkan sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan akan maraknya laporan peredaran narkotika di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Keduanya mengedarkan sabu dan sering melakukan transaksi di Cengkareng. Kami selidiki, ternyata mereka DPO juga,” kata Kompol Heru saat dikonfirmasi, Minggu (8/11).
Menurut Kompol Heru, di rumah tersangka petugas menemukan sabu seberat 6,59 gram. “Keduanya dijerat undang-undang narkotika. Kami pun saat ini tengah melakukan pengembangan,” pungkasnya. (Rd)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…