Categories: Hukum

Jajaran Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Yang Dialami KH. Aang Badruzzaman Di PT Astra ACC

Kabarone.com, Kuningan – Sungguh malang dan tragis yang dialami KH. Aang Badruzzaman selain harus kehilangan uang senilai Rp. 13 juta termasuk barang dan berkas yang berharga seperti SPK yang nilainya milyaran rupiah harus raib. Kenyataan itu disampaikan KH. Aang Badruzzaman, MA, MH saat menceritakan kronologi kejadian permasalahan yang dialaminya kepada media di kantor AWPI didampingi D Setiawan sebagai ketua AWPI DPC Kab.Kuningan. Yang kebetulan beliau selaku tokoh muda di kabupaten kuningan dan juga sebagai penasehat di Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI ) DPC Kab.Kuningan

Dikatakannya, kejadian tersebut berawal saat ia meminjam mobil kepada seorang teman yang bernama Vika Somantika Januar yang merupakan penduduk asli kuningan dikarenakan ada kepentingan untuk berangkat ke Jakarta menemui investor.

“Mobil yang dipinjam bermerk avanza warna putih nopol E.1574 YI. Kejadian diluar dugaan terjadi setelah keluar tol rambutan, saya dicegat dan di berhentikan ditengah jalan, akhirnya saya berhenti dengan rasa kaget dan curiga kepada hal yang negatif. Tapi setelah ngobrol panjang lebar ternyata mereka mengaku tim dari PT Astra ACC bagian penarikan, maka saya dengan 3 orang teman digiring ke kantor ACC Kelapa Gading,” jelasnya.

Setelah sampai di kantor ACC Kelapa Gading, lanjutnya, berhadapan dengan saya salah satu pegawai menyampaikan, “pak ini bukan wilayah kami jadi masalah ini bisa diselesaikan di ACC Cirebon” dan mengetahui bahwa mobil ternyata sudah nunggak selama 4 bulan.

“Setelah ada jawaban itu maka saya turun kebawah, tapi ternyata kunci mobil sudah di ambil tanpa sepengetahuan kami oleh salah satu tim ACC yang namanya tidak kenal dan mobilpun hilang dengan barang dan uang yang kita punya didalam mobil,” jelasnya.

“Akhirnya saya pergi ke polsek untuk minta perlindungan hukum dan saya laporkan permasalahan itu. Tidak lama kemudian saya dengan dua orang anggota polsek kelapa gading balik lagi ke lokasi dan mobil sudah tidak ada di kantor tersebut, dan menurut laporan satpam mobil sudah di bawa sama karyawan ACC,” lanjutnya.

Akibat dari kejadian tersebut KH. Aang Badruzzaman, MA, MH merasa sangat dirugikan sehingga beliau pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Jelas saya dirugikan dan terjadi perampasan serta pencurian. hingga ahirnya saya laporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya baik masalah pencurian barang milik saya dan juga masalah mobil,” tegasnya.

Menanggapi atas kejadian itu menurut D. Setiawan, Polda Metro Jaya melalui jajarannya diharapkan bisa mengusut tuntas masalah ini hingga ke akarnya. “Karena itu jelas ada unsur pidananya apalagi masalah barang yang sampai hilang di mobil itu jelas masalah. Begitu juga tentang mobil hendaknya diselesailan dengan pihak yang punya mobil bukan cara ala preman jalanan karena ini negara hukum dan ada aturan jelas sewaktu kredit jadi harus jelas juga penyelesaiannya.untuk itu diharap pihak hukum bisa menyelesaikannya hingga tak ada yang dirugikan,” pungkasnya. ( Dian S/ Sukadi )

redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

10 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

10 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago