Pj Bupati Bulungan Instruksikan SKPD Tidak Melakukan Perjalanan Dinas Keluar Daerah

Daerah, Regional950 views

Kabarone.com, Bulungan – Pj Bupati Kabupaten Bulungan, Syaiful Herman menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan kerja di lingkup Pemkab Bulungan untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Hal itu dikarenakan saat ini sedang ada pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Utara.

Syaiful pun menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD termasuk staf terkait agar tidak keluar daerah untuk melayani permintaan data Tim Pemeriksa BPK dengan baik serta melakukan koordinasi dengan tim pendamping dari Inspektorat dan BPKAD terkait pemeriksaan keuangan yang dilakukan.

“Bagi seluruh kepala satuan kerja, jangan dulu keluar daerah, tetap di tempat untuk melayani dan mendampingi pemeriksaan dari BPK bekerjasama dengan Inspektorat Wilayah. Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan intern atas LKPD oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara dibantu auditor atau tim pendamping dari Itwil,” ucapnya saat memimpin Apel Kesadaran Nasional KORPRI di halaman Kantor Bupati Bulungan, Selasa lalu.

Syaiful menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 23 tahun 2007 tentang Pokok-pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP), wajib ditanggapi oleh Objek Pemeriksaan (SKPD, Red) paling lambat 3 hari setelah diterima. Apabila tidak ada tanggapan secara tertulis, Inspektorat akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tanpa Tanggapan dari SKPD dimaksud.

“Kita penuhi dulu kewajiban dan tanggungjawab khususnya di satuan kerja pemerintah daerah dalam hal pemeriksaan ini,” tandasnya.

Ditambahkan, instruksi ini khusus disampaikan berkaitan dengan apel gabungan yang diikuti seluruh SKPD di lingkup Pemkab Bulungan sekaligus hari Kesadaran Nasional KORPRI yang diperingati setiap tanggal 17 setiap bulan. (Mudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *