DPRD SAHKAN APBD BULUNGAN T.A 2016

Politik1,252 views

Kabarone.com, Tanjung Selor – DPRD kembali gelar rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Bulungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Penetapan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah   ( RAPBD ) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran (TA) 2016 di ruang sidang Datu Adil  (Senin 30 /11).

Pada kesempatan tersebut, 6 Fraksi DPRD Bulungan yakni, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Demokrat, PPP, Gerakan Indonesia Raya, Gerakan perubahan, dan PDIP juga menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui penetapan RAPBD Kabupaten Bulungann TA 2016.

Selain beberapa Fraksi, Badan Anggaran DPRD Bulungan juga telah menyetujui RAPBD Bulungan TA 2016 untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Daerah dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.153.868.000.000, Belanja Daerah sebesar Rp. 1.330.413.000.000,- dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 255.287.000,- .

Riduansyah, Sekretaris Dewan (sekwan) Bulungan, yang sekaligus mewakili Badan Anggaran DPRD Bulungan juga mengatakan dengan telah ditetapkannya RAPBD Bulungan TA 2016, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan penjabarannya, sehingga akan mempermudah masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mempercepat pelaksanaanprogram kegiatan.

“khusus yang berkaitan dengan pelaksanaan pelelangan, agar dapat lebih awal dilaksanakan guna menghindari terjadinya Silpa (sisa hasil pembiayaan),” Jelas riduansyah dalam sambutannya.

Mengingat hasil temuan Badan pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kaltara bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan dinilai masih belum menyajikan laporan pengelola keuangan daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Oleh karena itu, lanjut dia, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap penilaian keuangan pemerintah daerah yang selama beberapa tahun terakhir mendapatkan penilaian opini wajar Dengan Pengecualian (WTP), diperlukan kerjasama yang baik dengan pihak ketiga yang mampu mengaudit aset pemerintah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak yang disajikan dengan transparan.

Bukan hanya itu, untuk mengantisipasi terjadinya beban hutang di kemudian hari, maka pemerintah juga diharapkan tidak mendahulukan program kegiatan yang tidak mempunyai pagu anggaran, terutama yang berkaitan dengan Belanja tidak langsung, tegasnya.” (HMS DPRD).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *