Setiawan Kaltara : Tuntaskan Penyelidikan Proyek Revitalisasi Jaringan Tambak Garam Senilai Rp 161 milyar

Kabarone.com, Cirebon – Sudah lebih dari satu tahun Kejaksaan Negeri Sumber melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi jaringan tambak garam dari Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC). Namun proyek senilai Rp 161 miliar yang ditengarai penuh penyimpangan ini tidak ada kejelasan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bela Bangsa, Setiawan Kaltara, MH ketika ditemui media ini dikantornya kemarin menyatakan bahwa dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dengan sumber dana dari APBN tahun 2012-2014 itu ditemukan dugaan beberapa penyimpangan.

Menurutnya penyimpangan dalam proyek itu di antaranya pekerjaan pondasi serta pemakaian bahan material yang tidak sesuai bestek. “Hasil investigasi kemudian melayangkan pengaduan dengan Surat Nomor : 91/LSM-BB-XII/2014 pada tanggal, 5 Desember 2014 dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ungkapnya.

Dua bulan setelah pengaduan Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Tri Haryadi , SH, MH meminta keterangan dengan surat nomor : R-  /0.2.31/Dek.3/02/2015 tanggal, 11 Pebruari 2015. “Saya sudah dua kali dimintai keterangan oleh Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Sumber, tapi tidak diberi tau perkembangan perkaranya,” ujar Setiawan.

“Sudah sering menanyakan perkembangan hasil penyelidikan  kasus revitalisasi jaringan tambak garam dari BBWSCC senilai Rp 161 miliar kepada jaksa pemeriksanya (Subita, SH & Yan Ardiyanto Jaya, SH, MM), tapi jawabannya tidak ada kepastian kasus itu kapan akan masuk pengadilan,” tandasnya.

Seharusnya menurut Setiawan, saksi pelapor diberikan informasi perkembangan perkara yang dilaporkannya.

“Diminta Kejari baru segera menuntaskan dugaan korupsi proyek revitalisasi jaringan tambak garam dari BBWSCC senilai Rp 161 miliar,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Tri Haryadi , SH, MH membenarkan pihaknya memang sedang menangani dugaan korupsi pada proyek dasar pengaduan salah satu LSM di Kabupaten Cirebon, “Dasar pemeriksaannya karena mendapat mandat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut,” jelas Dedie kepada kepada awak media.

Dedie mengatakan, dalam penyelidikan ini pihaknya masih mencari bukti yang memperkuat adanya penyelewengan tersebut. “Yang pasti, penyelidikan kami lakukan dengan masih mengunpulkan bukti-bukti terhadap laporan tersebut,” katanya.

Ketika ditanya soal perkembangan kasus sejauh mana, terhitung pelaporan tertanggal 5 Desember 2014, Dedie mengatakan, ranah penyelidikan intelijen masih bersifat rahasia, karena belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Penyelidikan intelijen ranahnya masih bersifat rahasia, jadi tidak bisa kita beberkan ke publik, kecuali sudah ada peningkatan status,” ujarnya.

Selain itu Dedie mengaku adanya kendala dari pihak pelapor karena data atau bukti dari pelapor sangatlah sedikit, ditambah pihak pelapor sulit untuk dimintai keterangan.

“Data yang kita terima sangat minim, jadi perlu kerja keras dari tim ini untuk mengungkapnya, dan ditambah lagi pelapor sulit untuk kita mintai keterangan,” pungkasnya

Sementara itu, sejauh ini belum diperoleh keterangan pasti dari pihak BBWSCC terkait dengan persoalan tersebut. Walhasil sampai berita ini ditulis  tidak ada kelanjutannya.

Informasi yang di himpun media ini  bahwasannya laporan tersebut telah di cabut oleh saksi pelapor, akan tapi Ketua LSM Bela Bangsa, Setiawan Kaltara, MH membantahnya & menghendaki laporannya diyakini benar.

“Saya minta perkara menuntaskan dugaan korupsi proyek revitalisasi jaringan tambak garam dari BBWSCC senilai Rp 161 miliar hingga kebenaran laporan dapat dibuktikan dipengadilan tipikor & menjadi pekerjaan rumah Kejari baru, ” tegasnya.

Sedangkan pihak kejaksaan saat di hubungi via handphone oleh Wartawan Media ini, Yan Ardiyanto Jaya, SH, MM selaku jaksa penyidik (Kasi Inteljen Kejari Sumber) tidak pernah menjawab dan di SMS pun tidak pernah di jawab &  terkesan di tutupi ada apakah gerangan….?? Antara BBWSCC, LSM Bela Bangsa dan Kejari Sumber.

(Mulbae)

redaksi

Recent Posts

Bapaslon Rusli- Syairi Rapatkan Barisan, Kunjungi Tim Dozer, PAN dan PDI-P

KOTABARU,kabarOne.cpm- BaPaslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli- Syairi Mukhlis mulai merapatkan barisan…

2 hours ago

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

7 hours ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

8 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

11 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

12 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

12 hours ago