Kabarone.com, Bulungan – Kurang lebih 28 jam pelariannya dari rumah tahanan (rutan) Kepolisian Resort (Polres) Bulungan, akhirnya pria tersangka kasus narkotika yang juga anggota Polres Bulungan atas nama Suryanto kembali merasakan pengapnya udara tahanan, Jumat (18/12/2015).
Suryanto berhasil diringkus di sebuah kediaman milik keluarga dekat seorang teman kenalannya di Tanjung Lapang, desa di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau (Kaltara).
Pria kelahiran Kota Semarang, 10 Mei 1978 tersebut ditangkap tepat pukul 08.00 Wita pagi hari. Usai penangkapan, Suryanto langsung dibawa menuju Tanjung Selor (Bulungan) melalui perjalanan perjalanan darat dengan kendaraan roda empat. Tiba di Tanjung Selor pukul 3.40 Wita.
“Selain dari Polres Bulungan, ini juga atas bantuan dari Detasemen Brimob C Tarakan, Polres Malinau dan Kompi Malinau,” tutur Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Sulaiman, Jumat (18/12/2015). (*)
Pangkalpinang, Kabar One - Proyek pembuatan Rumah Susun (Rusun) Arroyan didalam Komplek Mesjid Arroyan milik…
Jakarta ,Kabarone Makamah Agung melepas dua Aparatur Peradilan yang memasuki purnabakti Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah…
KOTABARU,kabarOne.com- Desas desus calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru semakin sentar, sebuah nama baru kini…
Bangka Barat, Kabar One.com - Dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang diadakan di Dusun…
JAKARTA ,Kabar One.com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, mengklarifikasi pernyataan…
Jakarta Wakil Ketua Makamah Agung Bidang yudisial Prof Dr Sunarto SH MH mendampingi Ketua Makamah…