Pencuri Modus Jajakan Pakaian Berhasil Ditangkap Polsek Tigaraksa

Hukum1,367 views

Kabarone.com, Tangerang – Tersangka pencuri rumah kosong berinisial MP, 36 tahun, warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang.

Pelaku yang dalam melakukan aksinya berpura-pura sebagai pedagang pakaian keliling ke rumah-rumah dan kontrakan di wilayah Tigaraksa, Tangerang ini berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tigaraksa pimpinan Ipda Apip Rujito usai beraksi di rumah kontrakan milik Haji Aji Wijaya, Kampung Tegala Baju Kelurahan/Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang ditinggal pergi penghuninya.

“MP diciduk beserta barang bukti hasil kejahatannya yakni lima unit handphone dan satu baterai handphone,” ucap Kompol Dedy Irawan, Kapolsek Tigaraksa, Jum’at.

Kapolsek mengungkapkan, tertangkapnya MP sekaligus membuka modus operandi baru aksi kejahatan, yakni berpura-pura menjadi pedagang pakaian ke rumah-rumah dan kontrakan.

“Pelaku menjajakan pakaian dari rumah ke rumah. Saat penghuni rumah dipastikan tidak ada di tempat, MP beraksi dengan cara mencongkel pintu dan jendela rumah menggunakan bambu yang sudah dipasang paku. Lalu menggasak harta benda korban, seperti elektronik dan telepon genggam,” terang Kapolsek.

MP yang sehari-hari memang pedagang ini mengaku, ia memastikan penghuni rumah tidak ada dengan cara memanggil penghuni sambil mengetuk pintu menawarkan dagangannya.

Kini MP mendekam di Mapolsek Tigaraksa untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *