Categories: Hukum

Tidak Bayar Denda Tilang, Polda Metro Jaya Blokir 20 Ribu Lebih Kendaraan

Kabarone.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mulai menerapkan pemblokiran bagi kendaraan yang tidak membayar denda tilang di pengadilan. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, selama 5 bulan, sudah ada 20 ribu lebih kendaraan yang diblokir.

“Periode Agustus 2015 sampai Januari 2016 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 20.170 kendaraan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan,” jelas AKBP Budiyanto, Rabu (24/2/2016).

AKBP Budiyanto mengatakan, kendaraan para pelanggar diblokir karena beberapa hal, salah satunya terdakwa tidak menghadiri sidang di pengadilan sesuai Pasal 216 KUHP. Kemudian terdakwa juga tidak membayar pidana denda terhadap pelanggaran yang sampai dengan divonis dan sudah ada penetapan atau barang bukti tidak diambil.

Dengan tidak menghadiri sidang tilang, lanjutnya, hal ini dijadikan peluang bagi pelanggar untuk melakukan pelanggaran hukum baru dengan modus membuat laporan polisi palsu dengan alasan STNK atau SIM hilang.

“Jadi bisa dijadikan untuk buat laporan palsu, alasannya SIM atau STNK hilang, nanti buat baru lagi. Padahal kan kena tilang, ini bisa dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan,” imbuh AKBP Budiyanto.

Dalam periode yang sama, beberapa pelanggar sudah mengajukan permohonan buka blokir sebanyak 327 pelanggar. Adapun, persyaratan buka blokir yakni melampirkan bukti telah membayar denda, cek fisik kendaraan, foto copy STNK, dan foto copy KTP.

“Perlu ditambahkan bahwa tidak memenuhi kewajiban hukum dengan tidak menghadiri sidang di pengadilan merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan,” tutup AKBP Budiyanto. (Hm)

redaksi

Recent Posts

PLN UP3 Salatiga, YBM dan LAZiS Berkloaborasi Gelar Semarak Khitan

SALATIGA,kabarone.com - Menjelang peringatan Hari Anak Nasional, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)…

18 hours ago

Pertandingan Bola Liga Sentra Indonesia 2024 Dibuka, Ketua Umum Berpesan Jaga Sportivitas

Jakarta Kabarone.com,-Ketua umum Liga Sentra Indonesia Premier Leaque sampaikan pesan agar selalu menjaga sportivitas dalam…

1 day ago

PPDB Jateng Resmi Ditutup, Disdikbud Jateng Ingatkan Satu Hal ini

SEMARANG,kabarone.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran…

1 day ago

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lamongan resmi berganti

Lamongan,KabarOne.com-Kepala Kejaksaan (Kajari) Lamongan sebelumnya yang diduduki Dyah Ambarwati resmi digantikan Rizal Edison. Serah Terima…

1 day ago

Agenda Penting Kunjungan Justice Berna Collier ke Bandung,” Sangat Bangga dan Terhormat”

JAKARTA KABARONE Delegasi Australia dan seluruh rombongan berkunjung ke Pengadilan Tinggi Bandung. Di sana mereka…

2 days ago

Hj. Fatma Idiana, Bawa Nama Baik di Kemah Besar Penggalang se-Kalsel

KOTABARU,kabarOne.com- Kontingen Gerakan Pramuka yang akan mengikuti Kemah Besar Penggalang se- Kalimantan Selatan dilepas langsung…

2 days ago