Bupati Nias Utara : PKK Harus Mampu Jembatani Kepentingan Keluarga dan Pemerintah

Daerah, Regional878 views

Kabarone.com, Nias Utara – Rapat Kerja Daerah Tim Pengerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan keluarga Kabupaten Nias Utara (TP PKK) dilaksanakan di Kaliki Resto Gunungsitoli, Selasa lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah Nias Utara, Staf Ahli Bupati, Ketua TP. PKK Nias Utara, Ketua Dharma Wanita Persatua, Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Nias Utara, dan seluruh Ketua TP. PKK Se-Kecamatan Kabupaten Nias Utara.

Ketua Tim Pelaksana Rapat Kerja Daerah TP. PKK kabupaten Nias Utara Ny. Sayani Idaman Zega dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan Rapat Kerja Kerja Daerah TP. PKK Kabupaten Nias Utara tahun 2016 ini ialah sesuai program kerja TP. PKK Kabupaten Nias Utara Tahun 2016 dan hasil rapat tim pada tanggal 09 Februari 2016, serta surat Keputusan Ketua TP. PKK Kabupaten Nias Utara tentang pembentukan panitia RAKERDA PKK Nias Utara Tahun 2016 dengan Nomor : 10/SP/PKK.Kab/II/2016, tentang susunan panitia RAKERDA PKK Nias Utara Tahun 2016.

Peserta REKERDA  terdiri 100 orang dimana diantara terdiri dari 77 orang dari Tim Pengerak PKK Kecamatan, 11 orang Camat dan 12 dari Tim Penggerak PKK dari Kabupaten Nias Utara.

Ketua TP.PKK Kabupaten Nias Utara Ny. Yuni Edward Zega menyampaikan pelaksanaan Rakerda Tahun 2016 ini merupakan berkat dan dukungan dari berbagai pihak yg memberikan dukungan dan motivasi untuk terlaksananya RAKERDA PKK Kabupaten Nias Utara.

“RAKERDA PKK yang kita laksanakan pada hari ini merupakan yang pertama sekali di laksanakan di Kabupaten Nias Utara ini dengan tujuan yaitu untuk mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan PKK tahun sebelumnya dan sinkronisasi perencanaan program tahun 2016 dan tahun-tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Ny. Yuni Edward Zega pun berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti raker ini. PKK Kecamatan berkewajiban untuk menyusun program-program tahun 2016-2017 serta melengkapi administrasi yang akan dilaksanakan sesuai dengan buku panduan rakernas ke-7 tahun 2010.

“Sambil menunggu buku rakernas ke-8, mari kita pendomani peraturan yang berlaku dan jangan ragu dalam pembenahan administrasi PKK serta payung hukum yang baru dikeluarkan Mendagri Nomor 1 Tahun 2013 tentang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Nias Utara Drs. Edward Zega, B.S,c MM dalam arahannya menyampaikan, “Salah satu agenda Rakerda yang akan dibahas yaitu, mengevaluasi dan menyusun rencana program yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edward mengatakan bahwa ia mengharapkan agar muncul ide-ide yang membangun dan bermanfaat.

“Buatlah kegiatan yang bisa memajukan organisasi, sehingga kedepan PKK Nias utara dapat menjadi organisasi yang tangguh serta dapat membantu pemerintah dalam upaya mengatasi masalah ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurut Bupati, PKK Nias Utara harus bisa menjadi wadah yang mampu menjembatani, antara kepentingan keluarga dan pemerintah, serta berperan aktif sebagai subjek pembangunan sebagaimana program PKK.

“Dimana sasarannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pribadi dan keluarga, maupun untuk kepentingan pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” tuturnya.  (@fr.lature)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *