Diduga Ilegal, Famber Minta Bupati Cabut Izin Pertambangan PT.ST NIKEL RESOURCES

Kabarone.com, Konawe – Forum Amonggedo Bersatu ( FAMBER ) bersama Gabungan Aksi Masyarakat ( GAM) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin ( 21/3/2016 ),

Dalam unjuk rasa yang diterima oleh Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara, ST, massa menuntut ditutupnya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh  PT. ST NIKEL RESOURCES yang diduga ilegal.

Bahkan menurut para pengunjuk rasa perusahan tambang nikel ini tidak memberi manfaat bagi masyarakat Amonggedo. Para pengunjuk rasa ini pun menuding, keberadaan perusahaan tersebut hanya memberi manfaat pundi – pundi rupiah kepada para pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif yang ada di Kabupaten Konawe.

Sementara menurut mereka, berdasarkan Undang – Undang No.40 tahun 2009 tentang pertambangan pasal 3 dalam rangka pembangunan nasional yang berkesinambungan tujuan pengelolaan ialah meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah dan negara.Serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar – besarnya kesejahteraan rakyat.

Korlap Forum Amonggedo Bersatu,Ilham Syaputra alias Killing melalui pernyataan sikapnya mengatakan kurang lebih 70 Ha tanah yang disertifikatkan  ( REDIS ) diatas lokasi pertambangan PT.ST NIKEL RESOURCES atas nama pejabat – pejabat Konawe beserta keluarganya.

Dalam aksi ini Famber bersama GAM  meminta kepada DPRD Konawe segera mengeluarkan surat rekomendasi penutupan segala aktivitas PT.ST NIKEL RESOURCES, meminta Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa untuk mencabut izin tambang tersebut.

Massa juga meminta kapala BPN Konawe memberi penjelasan terkait hal tersebut serta meminta kepada pihak Kepolisian Resort Konawe mengawal kasus ini.

Kepada pengunjuk rasa, ketua DPRD Konawe, Gusli mengatakan pihaknya akan membantu masyarakat Amonggedo untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai harapan pengunjuk rasa.( Sukardi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *