Kabarone.com, Konawe Utara – Dalam Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ditengarai ada oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli). Hal itu berdasarkan hasil investigasi Wartawan Media ini di pasar Kec. Andowia, ditemukan sejumlah pungutan yang kuat dugaan hanya merupakan Pungli oleh oknum.
“Kami setiap hari pasar, baik pagi maupun sore di pasar ini selalu dimintai uang Parkiran kendaraan, rata-rata dua ribu rupiah tiap motor, tapi tidak ada karcis parkir,” kata salah satu pengunjung pasar.
Menurutnya hal ini sudah berlangsung lama, sehingga ia berharap agar pemerintah daerah Konawe Utara segera memperjelas petugas pemungut PAD di pasar tersebut. Iapun mengeluhkan kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) karena tak pernah muncul dalam pengawasan pasar tersebut, terutama dalam hal penarikan retribusi (Karcis) untuk Parkiran kendaraan.
Menanggapi hal ini, wartawan mencoba merapat ke pasar tersebut, dan terbukti petugas parkir tak memberikan karcis kepada setiap pengendara yang parkir ditempat tersebut, padahal pengendara menggunakan bahu jalan dan batas jalur dua untuk parkir kendaraannya, mengingat pasar tersebut tak memiliki ruang atau pelataran parkiran.
Menurut keterangan Iskandar pemungut PAD dari Desa Laronanga mengatakan, ia hanya menjalankan tugas dan dana yang ia pungut disetor ke desa Laronanga sebagai PAD Desa.
“Hasil pungutan ini disetor ke Desa Laronanga sebagai PAD Desa,” ucapnya, saat ditemui di pasar Laronanga, Senin (21/3) .
Tentunya dalam hal ini dinas terkait diminta untuk pertegas aturan mengenai PAD Pasar Laronanga, apakah dikelola oleh Desa ataukah Pemda, kalau Pemda maka harus dilakukan penataan dan kalau Desa maka pemerintah desa juga harus perjelas dengan menggunakan Karcis yang jelas dan tertata rapi, karena saat di lakukan investigasi, wartawan menemukan sejumlah kelakuan yang tak sepantasnya dilakukan yakni adanya pungutan tanpa ada karcis dan ketika diminta untuk menunjukkan karcisnya, karcis kusuk dan tak jelas tulisannya. Inilah semua yang perlu dipertegas. (Andi Jumawi)
KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…
Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…
KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…
KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…
KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…