Categories: DaerahRegional

Diduga Ada Pungli di Pasar Andowia

Kabarone.com, Konawe Utara – Dalam Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ditengarai ada oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli). Hal itu berdasarkan hasil investigasi Wartawan Media ini di pasar Kec. Andowia, ditemukan sejumlah pungutan yang kuat dugaan hanya merupakan Pungli oleh oknum.

“Kami setiap hari pasar, baik pagi maupun sore di pasar ini selalu dimintai uang Parkiran kendaraan, rata-rata dua ribu rupiah tiap motor, tapi tidak ada karcis parkir,” kata salah satu pengunjung pasar.

Menurutnya hal ini sudah berlangsung lama, sehingga ia berharap agar pemerintah daerah Konawe Utara segera memperjelas petugas pemungut PAD di pasar tersebut. Iapun mengeluhkan kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) karena tak pernah muncul dalam pengawasan pasar tersebut, terutama dalam hal penarikan retribusi (Karcis) untuk Parkiran kendaraan.

Menanggapi hal ini, wartawan mencoba merapat ke pasar tersebut, dan terbukti petugas parkir tak memberikan karcis kepada setiap pengendara yang parkir ditempat tersebut, padahal pengendara menggunakan bahu jalan dan batas jalur dua untuk parkir kendaraannya, mengingat pasar tersebut tak memiliki ruang atau pelataran parkiran.

Menurut keterangan Iskandar pemungut PAD dari Desa Laronanga mengatakan, ia hanya menjalankan tugas dan dana yang ia pungut disetor ke desa Laronanga sebagai PAD Desa.

“Hasil pungutan ini disetor ke Desa Laronanga sebagai PAD Desa,” ucapnya, saat ditemui di pasar Laronanga, Senin (21/3) .

Tentunya dalam hal ini dinas terkait diminta untuk pertegas aturan mengenai PAD Pasar Laronanga, apakah dikelola oleh Desa ataukah Pemda, kalau Pemda‎ maka harus dilakukan penataan dan kalau Desa maka pemerintah desa juga harus perjelas dengan menggunakan Karcis yang jelas dan tertata rapi, karena saat di lakukan investigasi, wartawan menemukan sejumlah kelakuan yang tak sepantasnya dilakukan yakni adanya pungutan tanpa ada karcis dan ketika diminta untuk menunjukkan karcisnya, karcis kusuk dan tak jelas tulisannya. Inilah semua yang perlu dipertegas. (Andi Jumawi)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

6 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

20 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago