Media Harus Mematuhi Pedoman Peliputan Terorisme

Nasional1,206 views

Kabarone.com, Jakarta – Fenomena terorisme di Indonesia memang harus menjadi perhatian semua elemen bangsa. Pasalnya seperti diketahui, berbagai aksi teror yang merupakan akibat dari penyebaran paham radikal itu belakangan sering terjadi dan banyak menimbulkan kerugian. Tidak hanya kerugian materiil semata, tetapi juga sampai merenggut nyawa orang-orang yang tidak berdosa yang turut menjadi korban.

Beberapa aksi teror bom seperti di Bali, Hotel JW Marriot Jakarta, dan baru-baru ini di Sarinah sangat menggemparkan masyarakat, sehingga Pemerintah menyatakan bahwa aksi teror ini perlu ditindak tegas sampai ke akarnya. Sehingga Tim Densus 88 terus bergerak memburu para pelaku aksi-aksi teror yang ada di Indonesia.

Penanganan aksi-aksi teror ini pun menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para awak media yang turut memburu informasi guna memberitakan terkait terorisme. Bahkan pemberitaan terkait terorisme ini kerab menjadi headline di media-media baik televisi, cetak maupun online.

Namun pemberitaan terkait aksi teroris ini juga bisa menimbulkan dampak negatif dan merugikan jika tidak disajikan secara tepat, akurat dan berimbang. Hal itu seperti disampaikan Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Polisi Hamidin dalam diskusi bertajuk Diseminasi Pedoman Peliputan dan Peningkatan Profesionalisme Media Masa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta, di Gedung Hall of Blessing ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

Menurut Hamidin, para pelaku terorisme ini ternyata justru memanfaatkan media sebagai alat untuk menyebarkan rasa takut di tengah-tengah masyarakat. Dimana dengan adanya pemberitaan di media, rasa takut tidak hanya dirasakan masyarakat yang menjadi korban langsung dilokasi kejadian, bahkan orang yang hanya menonton atau membaca berita yang tidak berada dilokasi kejadian juga bisa dilingkupi rasa takut.

Sehingga menurutnya, media harus mampu menyajikan pemberitaan yang akurat dan tidak mengeksplorasi potensi-potensi yang justru bisa membuat para teroris menjadi ‘menang’.

“Media jangan justru mengglorifikasi atau menjayakan aksi para pelaku terorisme yang dampaknya masyarakat akan menilai bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah benar. Contoh kasus terkini, kasus Siyono. Ada sebuah media nasional yang menulis berita dengan judul ‘Jenazah Siyono Wangi’. Ini kan tidak benar. Menurut saya Dewan Pers harus menegur hal itu,” ujar Jenderal Polisi bintang satu ini.

Hal senada juga diungkapkan Nasir Abbas, mantan salah satu petinggi Jamaah Islamiyah. Nasir yang pernah ditahan karena aksi terorisme itu mengungkapkan bahwa media massa merupakan bagian penting dalam perjuangan kelompok teror untuk mencapai target dari aksi yang dilakukannya.

“Di dalam internal Jamaah Islamiyah kami menyebut itu sebagai penggalangan kondisi sosial. Penggalangan kondisi sosial itu adalah strategi bagaimana untuk mempengaruhi publik, mempengaruhi masyarakat, dan menyebar teror yang lebih luas. Caranya salah satunya lewat media massa,” kata Nasir.

Nasir pun mencontohkan beberapa bentuk penggalangan kondisi sosial kelompok pelaku teror melalui media massa. Salah satunya adalah pemuatan foto Imam Samudra yang menggambarkan sosoknya sebagai orang alim dan berpendidikan. Padahal menurutnya, Imam Samudra juga turut berperan dalam aksi teror bom bali yang merenggut korban jiwa.

“Media sering tidak sadar dalam memilih foto untuk pemberitaannya. Coba Anda lihat ini, apa yang Anda pikirkan jika Imam Samudra ditampilkan seperti ini? Dia sosok yang biasa, alim, bahkan ada yang menganggap ustadz. Tapi bagaimana jika (Imam Samudra ditampilkan) seperti ini? Ini sosok Imam Samudra yang seharusnya ditampilkan, karena memang dia sudah melakukan kejahatan, dia teroris yang harus diwaspadai,” tegas Nasir.

Ia pun dalam kesempatan itu menceritakan pengalamannya sebelum ditangkap Tim Densus 88 pada 2003 lalu, dimana ia memanfaatkan pemberitaan media untuk memantau pergerakan aparat kepolisian yang menangkap jaringan teroris pelaku aksi bom bali, untuk menghindar dan mencoba melarikan diri.

“Saya pantau terus pemberitaan di televisi, siapa-siapa yang sudah ditangkap sehingga saya bisa berusaha menghindari aparat. Begitu saya tahu anak buah saya semua sudah ditangkap, saya langsung ganti nomor handphone dan pergi jauh dari mereka. Walau akhirnya tertangkap juga,” ungkapnya.

Sementara Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, mengungkapkan bahwa banyak media yang mengabaikan kode etik jurnlistik, dan juga kepentingan publik saat meliput aksi teror. Bahkan ada juga wartawan yang mengabaikan keselamatan dirinya sendiri.

“Seperti saat bom Thamrin kemarin, ada media yang memberitakan ada pelaku yang melarikan diri ke Palmerah, ke Slipi, sampai ke Cikini. Padahal gak ada itu. Itu kan membuat masyarakat jadi takut,” ungkapnya.

Lanjutnya, ada juga yang menayangkan foto pelaku yang hancur tanpa di sensor, padahal hal itu bisa menimbulkan kengerian dan traumatis. Ada juga wartawan yang meliput secara live penanganan aksi teror, bahkan turut mengendap-endap di belakang Tim Densus 88 yang sedang bertugas.

Stanley pun menghimbau agar kedepan para awak media mematuhi Pedoman Peliputan Terorisme saat bertugas, dan lebih mengutamakan kepentingan publik. (Sena/Saeful Bahri/Dn)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *