Pelangaran Bangunan Semakin Menggila, Kasie PK Kecamatan Sawah Besar Layak di demosi

Kabarone.com, Jakarta – Tampaknya kasie Penataan Kota Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat Sri Arjuna tidak takut didemosi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok , sebagaimana pejabat DKI yang tidak mampu bekerja sesuai tupoksinya dan terlibat KKN sudah banyak di staf kan. Hal ini jelas terlihat dari kinerja Kasie penataan kota Kecamatan Sawah Besar beserta jajarann ya. Pelanggaran bangunan semakin menggila di sawah besar namun seolah olah dibiarkan.

Informasi dari sejumlah pemilik bangunan yang tidak memiliki IMB pihaknya sudah berkordinasi dengan Bu juna dan pak Baskoro seperti penuturan HS, pemilik bangunan tanpa IMB di wilayah Pangeran Jayakarta. Menurut HS, Juna dan Baskoro hanya minta dirinya stop kerja hanya 3 bulan dan sudah boleh dilanjutkan lagi kegiatan pembangunannya.

“Saya sudah kordinasi dengan pejabat PK Kecamatan dan mereka sudah kasih izin,” tegas HS kepada wartawan.Sebelumnya

diberitakan bangunan melanggar perda bahkan tidak memiliki ijin IMB di wilayah Kecamatan Sawah Besar tidak ditindak sesuai ketentuan peraturan daerah diduga “dikondisikanBaskoro” oknum PNS PK kecamatan sawah besar agar tidak dibongkar.

Baskoro diduga sengaja dijadikan mesin pencetak uang oleh oknum pejabat kecamatan untuk mengisi pundipundi- pejabat terkait. Baskoro yang mantan kasi itu dinilai sengaja dipakai atas kepiawaiannyanya mengolah pemilik bangunan dilapangan. Namun Sri Arjuna seakan membela diri.

Dari banyaknya bangunan bermasalah di Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, selain dugaan kkn Kasie Pk juga disebut sebut Tebang pilih dalam melakukan tindakan pembongkaran.

Seperti yang terjadi di sepanjang Jl. Pangeran Jayakarta no 1 surat sertifikat tak ada serta IMB pun tak dimiliki pemilik bangunan namun pembangunan jalan terus. Begitu juga di jl. Karang Anyar Depan pintu Masuk Pasar. Kedua bangunan tanpa ijin dan sudah di segel tapi pembongkaran hanya satu bangunan yang satu seakan dibiarkan di duga pemilik sudah melakukan perikatan perjanjian jahat dengan oknum Penataan Kota Kecamatan Sawah Besar.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Gerakan Anti Korupsi (GAK) Kampanye Sitangang mengatakan,sudah “selayaknya gubernur DKI Evaluasi Kinerja Kasie Penataan Kota Sawah besar, jangan cuma pencitraan semata. Terbukti dari bangunan banyak melangar ijin Marak di di jalan P. Jayakarta dan sekitarnya. Untuk di jl Karang Anyar depan Pasar bangunan masih kokoh berdiri padahal sebelumnya di segel namun kenapa sampai sekarang segel hilang dan tak dibongkar. Kinerja kasie patut di pertanyakan,” ujar Ketua Umum GAK

Ketika dikonfirmasi Sri Arjuna mengakui sudah sering medapat informasi tentang stafnya Baskoro sering bermain dilapangan.

“Namun saya belum ada bukti untuk menindak beliau, ini saya lagi pantau terus gerak geriknya baskoro, jika saya sudah punya bukti saya akan tindak tegas dan melaporkan ke polisi ,”ujar Sri Arjuna. (AS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *