Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berkedok Satpam Dibekuk Polda Banten

Hukum887 views

Kabarone.com, Banten – Pengedar sabu jaringan internasional berhasil dibekuk tim gabungan Polda Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dalam Operasi Bersinar 2016 yang digelar Jum’at (3/6).

Para tersangka yang dibekuk dalam operasi tersebut diduga bagian dari jaringan Aceh, Singapura, Malaysia, Para tersangka ini senantiasa membekali diri dengan senjata api.

Kapolda Banten, Brigjend Pol Ahmad Dofiri, mengatakan bahwa, operasi bersinar 2016 tersebut tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,34 gram dari tangan tersangka berinisial HY di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Di hari yang sama, kami berhasil menangkap tersangka YL dengan barang bukti 11,221 gram pada pukul 18.30 WIB,” kata Ahmad Dofiri kepada wartawan Senin (6/6/16).

Dari pengakuan tersangka, Polda Banten beserta BNN berhasil menangkap tersangka lainya, yaitu Rz, di Cikande Kabupaten Serang.

“Rz merupakan security disalah satu perusahaan di kawasan real estate Industry Modran Cikande. Rz berperan sebagai perantara dalam jual beli narkoba,” tegas Ahmad Dofiri.

Selain itu Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol Herru Febrianto, mengatakan, dari pengembangan para tersangka, tim gabungan kembali menangkap tersangka IR, tidak jauh dari tempat Rz ditangkap.

“Para petugas Intelijen yang menyamar berhasil mengamankan tersangka IR beserta sabu sebanyak 20,678 gram. Kemudian kita periksa rumahnya, dirumahnya, IR kembali ditemukan sabu lainnya seberat 2,171 gram,” ungkap Herru.

Tim gabungan Polda Banten dan BNN Provinsi Banten, masih terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lain. “Kita berharap dalam waktu dekat mendapatkan tersangka lain, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO, red),” imbuh Heru. (Jib)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *