Categories: DaerahRegional

Gagal Lelang ULP Satker PSPAM Nusa Tenggara Barat Lakukan Dekresi

 

Mataram – Kabarone.com – Meski sudah sudah dua kali proyek pengembangan SPAM IKK Narmada ( Sistem Remening ) Kabupaten Lombok Barat mengalami gagal lelang, Pokja ULP Satker PSPAM Nusa Tenggara Barat tak kapok untuk gelar lelang ketiganya.

Hanya saja, lelang yang dibuka sejak awal Juni tahun ini Pokja ULP Satker PSPAM NTB sengaja membuka peluang BUMN untuk dapat mengikuti lelang yang sebelumnya hanya boleh diikuti perusahaan penyedia jasa kontruksi dengan kualifikasi menengah (MI dan M2).

Padahal sesuai Permenpupera Nomor. 31 Tahun 2015 Pasal 6 huruf d angka 5,6 dan 7 juncto Surat Edaran Menteri PUPERA Nomor 11 Tahun 2016 huruf E angka 1 poin b, jelas-jelas bertentangan dengan kebijakan Pokja ULP Satker PSPAM NTB.

Sesuai ketentuan lelang proyek dengan nilai pagu Rp. 2,5 milyar hingga Rp 50 Milyar hanya dapat diikuti oleh perusahaan penyedia jasa kontruksi dengan kualifikasi menengah. Sedang untuk BUMN hanya diperbolehkan mengikuti lelang paket pekerjaan diatas Rp 50 Milyar.

Menurut Koordinator Front Rakyat Antikorupsi, Kuntjoro, ( 22/6/2016 ) di Mataram, kebijakan yang diambil oleh Pokja ULP Satker PSPAM Nusa Tenggara Barat jelas telah melanggar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Lantaran tindakan dekresi yang dimaksud dalam Undang-undang 30 Tahun 2014, tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan pejabat.

“ Lagi pula dekresi dilakukan bila tidak ada peraturan yang mengatur. Pada kasus ini jelas sekali ketentuan peraturannya. Baik itu Perpres maupun Peraturan menteri,” lanjut Kuntjoro. Ia menduga tindakan dekresi yang dilakukan sarat kepentingan untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Iapun mengkawatirkan jika lelang ketiga yang diselenggarakan Pokja ULP Satker PSPAM Nusa Tengara Barat untuk proyek pengembangan SPAM IKK Narmada ( Sistem Remening ) Kabupaten Lombok Barat ini tidak dilakukan secara profesional akan mengalami gagal lelang dan mengakibatkan pemborosan keuangan Negara.

Kepada Kementerian Pupera ia berharap agar segera mengevaluasi kinerja Pegawai Negeri Sipil yang nyata-nyata telah bekerja tidak profesional. Karena dari hasil pantauan Fraksi ada beberapa proyek yang tak jelas hasil lelangnya. Padahal batas waktu ( Jadwal lelang ) sudah terlewati.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan berjalannya program pembangunan infrastruktur di daerah selesai tepat waktu sesuai harapan pemerintah pusat. Karenanya Fraksi akan terus memantau proses lelang yang cukup bertele-tele ini. ( Ed )

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago