Kabarone.com, Jakarta – 21 pasangan mesum Petugas Polsek Metro Tamansari di salah satu wisma kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (3/7).
Menurut Kapolsek Metro Tamansari AKBP Nasriadi, pengamanan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap dijadikan tempat mesum para pasangan diluar nikah sehingga pihaknya langsung merespon dan melakukan penindakan ke lokasi.
“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, puluhan pasangan tersebut tidak bisa menunjukan akta nikah atau buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA. Hingga kini kami masih mendalami ke 21 pasangan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Nasriadi menjelaskan apabila ada ditemukan pasangan di bawah umur 18 tahun, maka akan diproses hukum sesuai pasal UU Perlindungan Perempuan dan Anak. Sementara pasangan yang berstatus mempunyai pasangan yang sah dimata Agama dan Negara, pihaknya akan memproses sesuai dengan pasal perzinahan.
“Selanjutnya, kami akan mengirim ke 21 pasangan ke Dinas Sosial atau Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan. Ini merupakan suatu bentuk kerjasama antar instansi pemerintahan antara Kepolisian dan Dinas Sosial,” ujarnya. (SN)
JAKARTA | Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti…
SURABAYA |Kabar One.com - Dalam mendukung jalannya pembangunan merata juga harus dipastikan tidak ada tanah…
SURABAYA,Kabar One.com- Pemerataan pembangunan terus digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam setiap urusan…
KOTABARU,kabarOne.com-Sebagai wujud pelestarian adat budaya kearifan lokal serta diharapkan mampu menjadi daya tarik wisatawan, Festival…
JAKARTA,Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…
JAKARTA,Kabar One .com-Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja…
View Comments
Really beneficial….look ahead to coming back.|