Polri, Kejagung dan KPK akan Buat MoU Soal Penanganan Korupsi

Hukum809 views

Kabarone.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat MoU guna mewujudkan reformasi hukum sesuai harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Prinsip kita juga akan membuat MoU dengan Kejaksaan dan KPK dalam penanganan kasus korupsi,” ujar Tito usai menghadiri upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 56 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/7/2016)

Adapun draft perjanjian kerjasama dengan KPK dan Kejaksaan tersebut, kata Tito masih di bahas.

“Sudah ada drafnya (MoU), sudah kita sampaikan. Dari kejaksaan sudah kita lakukan, sedang kita perbaiki, poin-poin mana yang kita revisi, secepat mungkin kita MoU,” ucapnya.

Selain itu, Tito menuturkan setelah setelah draft perjanjian kerjasama dengan KPK dan Kejaksaan rampung, pihaknya akan melakukan video konference. Hal tersebut diharapkan bisa ketiga instansi bisa bersinergi dalam memberantas korupsi.

Lebih lanjut mantan Kapolda Metro Jaya menilai KPK mempunyai kelebihan utama yakni di bidang audit. Oleh karena itu ketiga institusi baik kepolisian, kejaksaan dan KPK bisa saling bersinergi.

“Kelebihan utama dari di KPK legislatif, katakanlah mengingat memiliki posisi audit, kita bisa manfaatkan oleh kejaksaan dan kepolisian,” paparnya.

Ia juga menambahkan, kepolisian memiliki banyak jaringan di setiap wilayah baik Polres dan Polsek, yang nantinya bisa saling sinergi baik KPK dan Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi.

“Nah ini bisa di dukung oleh jajaran kejaksaan dan kepoksian ini banyak ke Polres-Polres, Polsek-Polsek disinergikan, sehingga ini penanganan akan lebih baik,”kata Tito. Tutup. (Sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *