Pemkab. Nias Selenggarakan Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Daerah, Regional669 views

KabarOne.com, Nias Induk- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaksanan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) mengamanatkan bahwa pelaksanaan KLHS dilakukan untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam Pembangunan suatu Wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program, termasuk di dalamnya penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mengacu pada hal tersebut Pemerintah Kabupaten Nias menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Laporan KLHS RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016 – 2021 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Drs. F.YANUS LAROSA, M.AP mewakili Bupati Nias di Ruang Pertemuan Kantor Badan Perencanaan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Kabupaten Nias. Selasa (09/08).

Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, para pemangku kepentingan lainnya, Lembaga Budaya Nias, TP.PKK Kabupaten Nias, Surf Aid, Wahana Visi Indonesia, GOW dan Narasumber Bapak Laksana Umanda Sitanggang, ST, MT ( Kantor Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara).

Ketua POKJA-PL ( Kelompok Kerja Pengendalian Lingkungan ) Angerago Lase, SE menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik, telah terlebih dahulu dilaksanakan beberapa pertemuan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD)

“ Dari tanggal 25 Juli 2016 sampai dengan Tanggal 05 Agustus 2016, dengan melibatkan para Stakeholder atau Pemangku kepentingan yang dinilai berpengaruh dan dipengaruhi oleh isu pembangunan berkelanjutan. “ Pungkas Lase menjelaskan.

Angerago Lase selaku Ketua POKJA-PL menerangkan bahwa tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang prosedur dan kaidah pelaksanaan KLHS.

“ Dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016-2021 serta membangun komitmen semua stakeholder yang terlibat, untuk melahirkan sebuah kajian berkualitas dan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. “ Tambahnya.

Demikian halnya pada sambutan Bupati Nias yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias meminta kepada peserta Forum untuk memberikan gagasan-gagasan serta masukkan yang bersifat positif demi melahirkan kajian yang lebih berkualitas.

“ Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada hari ini sangat penting yaitu untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang prosedur dan kaidah pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016 – 2021 serta membangun komitmen semua stakeholder yang terlibat, untuk melahirkan sebuah kajian berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik, untuk itu diharapkan Kepada semua instansi dan pihak yang teridentifikasi sebagai peserta Forum Konsultasi Publik dapat memberikan masukan dan gagasan positif serta konstruktif untuk mendukung lahirnya KLHS dalam penyusunan RPJMD. “ Harap F. Yanus Larosa selaku Sekda Kabupaten Nias. (Fr. Lature)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *