Categories: Opini

Judi Bola-bola Merajalela di Pasar Malam Perayaan HUT RI Konut

Kabarone.com, Konawe Utara – Kegiatan Pasar Malam dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-71 Tingkat Kabupaten Konawe Utara diwarnai permainan Judi Bola-Bola‎ dan Enam-Sembilan. Permainan Judi Bola-Bola ini nampaknya sangat menarik perhatian warga sampai hampir setiap malam permainan ini dibanjiri pengunjung yang terdiri dari semua kalangan, baik orang tua, dewasa bahkan anak remaja yang tergolong masih anak sekolah.

Permainan yang berkedok ketangkasan ini sudah tak bisa lagi dibiarkan mengingat sejumlah kalangan sudah menolaknya. Sayangnya permainan ini terkesan diabaikan oleh panitia pelaksana kegiatan pasar malam HUT Kemerdekaan RI Ke-71 Tingkat Kabupaten Konawe Utara. Permainan judi bola-bola ini sudah tak lepas dari kegiatan pasar malam, baik disaat ada kegiatan peringatan maupun diluar kegiatan selalu diwarnai kegiatan judi ini. Bahkan selain permainan judi bola-bola ini, adapula permainan judi tingkat tinggi berupa permainan angka enam dan sembilan.

Adapun hadiah diberikan ketika pemainnya dianggap beruntung adalah sebungkus rokok jika memasang satu kartu untuk nomor yang dipilihnya dan seterusnya, ini untuk hadiah Bola-Bola. Sedangkan untuk permainan angka, satu bungkus rokok sempurna atau class mild isi 12 batang dibeli sama bandarnya dengan harga sepuluh ribu, jika dipasang dan angka yang dipilihnya naik maka akan dibayar dengan rokok satu bungkus pula. Bahkan rokok yang dimenangkannya bisa ditukar dengan uang sebesar sepuluh ribu rupiah perbungkusnya. Demikian pula untuk permainan bola-bola, rokok yang dimenangkan bisa diuangkan.

Tentunya dalam hal ini, aparat penegakan hukum harus bertindak tegas mencegah dan memberantas kegiatan permainan judi yang berkedok ketangkasan ini, karena mengingat sejumlah warga yang sudah mengkalaimnya dan bahkan permainan ini diindikasikan permainan pembodohan masyarakat karena usia muda sampai tua semua ikut bermain judi. Berdasarkan Pasal 303 KUHP, bertaruh dan dipertaruhkan termasuk dalam jenis judi. Maka tak ada lagi alasan jika permainan bola-bola dan angka enam sembilan ini dibiarkan berjalan di kegiatan pasar malam dalam rangka memeriahkan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-71 Tahun 2016 ini. Semua pihak terutama penegak hukum sudah semestinya bertindak tegas dan menindak lanjuti hal ini.(Andi Jumawi)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

13 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago