Kabarone.com, Jakarta – Kinerja Kasie Penataan Kota Kecamatan Gambir patut di Pertanyakan. Terlebih makin Maraknya bangunan melanggar ijin menjadi sorotan masyarakat. Indikasi dugaan permainan pemilik bangunan bermain mata dengan Oknum Kasie PK Gambir semakin terlihat.
Bangunan dijalan Kesehatan 4 no 08 Kelurahan Petojo Selatan Kecamatan Gambir Jakarta Pusat diduga Melanggar ijin. Sekilas Ijin tertera rumah tinggal namun di bangun Ruko tiga Lapis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Gerakan anti Korupsi (Lsm GAK)Kampanye Sitanggang mengakan”Segera Bongkar bangunan bermasalah melanggar Perda di Jalan Kesehatan 4. Selama ini ada indikasi dugaan penyalah gunaan dan wewenang yang dilakukan oleh Kasie PK Gambir. Makanya kami sudah melaporkan ke inspektorat Provinsi dan Gubernur DKI agar segera di Bongkar Bangunan sekaligus melakukan tindakan kepada Kasie PK Gambir. “Ujarnya.
Ketika Permasalah tersebut kepemilik bangunan berinisial M lewat sambungan telpon mengatakan”Itu bukan ruko, design model rumahnya memang seperti itu. “Ungkapnya (AS)