KabarOne.com, Gunungsitoli – Atas rekomendasi dari Komisi I DPRD Kota Gunungsitoli terkait pendaftaran calon Kades di Desa Idanotae untuk kembali menerima seluruh administrasi calon yang telah mendaftar untuk segera di ferifikasi ulang, yang sebelumnya di duga ada intervensi dari Camat Gunungsitoli Idanoi untuk melakukan pembatalan pengumuman perpanjangan calon Kades sesuai dengan surat Camat Nomor : 141/ 1216/GS-ID/2016.
Panitia pelaksana Pilkades Idanotae, akhirnya menetapkan 3 (Tiga) calon Kepala Desa yang akan bertarung pada pilkades di Desa Idanotae Kecamatan Gunungsitoli Idanoi pada 27 Oktober 2016 mendatang.
Ada pun beberapa Nama yang sebelum nya telah di tetapkan oleh panitia sesuai dengan hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon Kepala Desa yang telah di putuskan dan di berita acarakan oleh panitia pemilihan Kepala Desa Idanotae menetapkan sekaligus melaksanakan pencabutan undian nomor urut calon Kepala Desa dan menetapkan calon Kepala Desa sesuai dengan nomor urut calon yakni ;
1. Meiman Syukur Hura, S.Pd
2. One Darman Hura
3. Joni Herman Hura, S.Pd
” Persyaratan Administrasi dari masing-masing balon Kades telah memenuhi persyaratan, maka kami selaku panitia Pilkades menetapkan Ketiganya sebagai calon Kepala Desa yang berhak di pilih pada pemilihan Kepala Desa Idanotae sebagai mana jadwal yang telah ditetapkan. ” Ujar Noverius Hura selaku Ketua Panitia Pilkades Idanotae kepada KabarOne , Senin (03/10).
(Fr. Lature)