Kabarone.com, Sultra – Keluhan warga desa Mondoke Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur, mengeluhkan masa kepemimpinan Razak selama tiga tahun lebih memimpin desa Mondoke, 2012-2015. Keluhan warga ini disampaikan kepada wartawan media ini, Senin (14/11). Menurut Andi Mading, salah satu warga Desa Mondoke mengatakan, kepemimpinan Razak tidak transparansi dalam hal penggunaan anggaran di desa sehingga masyarakat tidak tahu program itu bagaimana semestinya. Selain itu, harga Beras Miskin dinaikkan yang mana semestinya Raskin dijual dengan harga 24 ribu rupiah persak (15) kg namun oleh Razak dijual dengan harga 30 ribu rupiah persak. Sehingga warga merasa bahwa Razak menyalah gunakan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadinya, jelasnya.
Lanjut dia, Kami selaku warga yang membutuhkan Raskin tentunya harus merogoh dana lebih besar jika Raskin dinaikkan harganya, sementara menurut aturan harusnya harganya hanya 24 ribu rupiah persak, cetusnya.
Terkait hal diatas, wartawan media ini menemui Razak di kediamannya. Saat diwawancara, Razak mengakui jika Raskin benar ia jual dengan harga tiga puluh ribu rupiah dengan alasan mengikuti desa-desa lainnya.
“Benar saya jual Raskinnya dengan harga tiga puluh ribu rupiah persak dengan alasan ikut dengan desa lain, karena semua desa di Kolaka Timur ini rata-rata menjual Raskin dengan harga 30 ribu rupiah persaknya, kata Razak. Selain itu desa lain juga bisa kita temui dan mereka itu menjual Raskin sama dengan saya, tiga puluh ribu rupiah, ungkapnya.
Ditanya terkait tidak transparansinya, ia mengelak dengan tudingan itu, ia akui jika selama ini dirinya tetap transparan dalam hal pengolahan alokasi dana desa (ADD) ia juga akui jika dirinya tak pernah mengelila Dana Desa APBN. ” Saya selama memimpin selalu rapat, dan kalau ada ADD masuk saya transparansi, bantahnya.
Selain itu, Razak juga dituding telah memecat dan mengangkat empat kepala dusun tanpa sepengetahuan masyarakat, sehingga masyarakat bingung siapa sebenarnya kepala dusun. Lain yang ditunjuk (SK) lain yang melaksanakan tugas, sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat desa itu.
Selain itu, sejak dirinya diganti oleh Arif sebagai Plt Kades, Razak dituding masih menguasai kendaraan dinas untuk desa, namun ia bantah dan akui bahwa motor itu diserahkan oleh Plt Kades Arif kepada anaknya yang merupakan Kaur Pemerintahan desa Mondoke.
Adanya ketidak sinkonisasi antara kepala desa dengan lembaga desa, BPD. Sehingga aspirasi masyarakat sulit terealisasikan melalui BPD.(Andi Jumawi/kabarone.com)