Pengedar Pemakai Naroba Sabu Dicokok Polisi

Hukum815 views

Kabarone.com, Kediri Kota – Kedua orang tersangka pengedar dan pemakai Narkoba jenis sabu dan pildobel L  Iswahyudi (39) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dan Didik Larasmoyo (34) warga Desa Kempleng Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri berhasi di bekuk team Satreskoba Polres Kediri Kota.

AKP Anwar Iskandar  Kassubag Humas Polres Kediri kota dalam release mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat jika Iswahyudi membawa narkotika.

Petugas kemudian menangkap pelaku di pinggir jalan depan Klinik Nursyifa, Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

“Dari penangkapan terhadap Iswahyudi kami mengamankan satu paket sabu seberat 0,32 gram dan satu unit HP di dalam tasnya,” ujar AKP Anwar Iskandar, Kamis (8/12/2016).

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dengan menangkap Dadik Larasmoyo di rumahnya. Dari penggeledahan, polisi berhasil menemukan 0,55 gram, sebuah HP dan pil dobel LL 2,7 ribu butir.

Tersangka Dadik yang juga seorang sopir bus jurusan Kediri – Bandung mengaku mengkonsumsi sabu sabu untuk dopping atau penambah stamina.

Keduanyakini harusmendekamdiPolres Kediri Kota untukmempertanggungjawabkan perbuatanya.(SIS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *