Kabarone.com, Bojonegoro – Rencana Penertiban Sumur minyak tua yang dikelola oleh sebagaian warga di Kecamatan Kedewan tepatnya Desa Kawengan Kecamat an Kedewan Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur Oleh Pihak PT GCI ( Geo Cepu Indonesia ) Membuat Para Penambang Minyak tradisional menjadi Resah.Hal ini sungguh beralasan ,dikarenakan mengelola sumur minyak tua adalah Mata pencaharian satu-satunya ,dan merupakan Pekerjaan sehari-hari ,gimana tidak didaerah Kawengan dan sekitarnya ini ,tanahnya Bukan Tanah yang produktif .Perlu diketahui Kami para penambang sudah mengelola sumur minyak tua ini Puluhan tahun yang lalu ,pada saat itu sumur minyak tua ini sudah ditinggalkan Para penjajah Belanda Waktu itu dan sumur minyak tua ini sumur yang sudah mati dan kami kelola untuk menyambung hidup “Tandasnya” Salah satu Perwakilan Penambang Minyak Tradisional Lariyanto biasa disapa Antok ini Mengatakan kami penambang Se-kawengan,Kalau PT GCI masih bersikeras ingin menertipkn sumur tua maka mulai hari ini GCI “HARUS MEMBONGKAR BANGUNAN POMPA AIR DIDESA TREMBES KEC.MALO DAN DINGUDAL KEDUNGREJO MALO “. Itu mas karena bangunan tersebut Tidak ada IMBnya(ijin mendirikan Bangunanya )dan IJIN PEMAKAIAN KAWASAN HUTAN yang masuk wilayah LMDH Kedung wono jati Desa Kedungrejo Kecamatan Malo ” Ungkapnya ” dengan Nada kesal ( DAN )
News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.