Kepala Seksi Pidana Umum (KASIPIDUM) Rifqi Leksono, saat di wawancarai oleh awak media di pengadilan negeri Gunungsitoli, Jalan Pancasila No. 12 Mudik.
KabarOne.com, Gunungsitoli – Kasus dugaan penggunaan surat Yual beli palsu oleh terdakwa Yuniman Zebua (54) Warga Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, yang di sidangkan di ruang cakra pengadilan negeri Gunungsitoli, Jalan Pancasila No. 12 Mudik, Kota Gunungsitoli kembali ditunda, setelah minggu lalu tertunda, hal ini disebabkan tuntutan pidana untuk terdakwa Yuniman zebua masih belum siap sepenuhnya.
Ada pun di sebutkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (KASIPIDUM) Rifqi Leksono kepada KabarOne terkait dua kali di tunda nya sidang, di sebabkan berkas perkara penuntutan terhadap terdakwa Yuniman Zebua Alias Ama Karnova Zebua masih belum siap.
” Agenda pembacaan tuntutan pidana untuk terdakwa, sudah dua kali ditunda, minggu depan insya allah, mudah-mudahan sudah bisa kita bacakan tuntutan tersebut. ” Kata Rifqi Leksono di Halaman Pengadilan Negeri Gunungsitoli usai sidang selesai.
Tetapi, diakuinya bahwa hingga saat ini dirinya dan tim lagi berusaha mempersiapkan penyusunan tuntutan terhadap terdakwa Yuniman Zebua, minggu ini selesai.
” Kita minta satu minggu, karna dalam mengkonsep tuntutan tidak bisa sembarangan, jelasnya kamis depan tuntutan sudah bisa kami bacakan. ” Janjinya berucap.
Sidang agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kepada Terdakwa Yuniman Zebua pada kasus penggunaan surat palsu yang sudah dua kali di tunda tersebut, pihak pelapor Melkhisedek Harefa berharap supaya jangan tertunda lagi.
” Sudah dua kali ditunda, semoga minggu depan nya, pembacaan tuntutan ini untuk terdakwa, dapat di bacakan, ” Ucap Melki berharap.(Kornel)
SALATIGA,kabarone.com - Menjelang peringatan Hari Anak Nasional, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)…
Jakarta Kabarone.com,-Ketua umum Liga Sentra Indonesia Premier Leaque sampaikan pesan agar selalu menjaga sportivitas dalam…
SEMARANG,kabarone.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran…
Lamongan,KabarOne.com-Kepala Kejaksaan (Kajari) Lamongan sebelumnya yang diduduki Dyah Ambarwati resmi digantikan Rizal Edison. Serah Terima…
JAKARTA KABARONE Delegasi Australia dan seluruh rombongan berkunjung ke Pengadilan Tinggi Bandung. Di sana mereka…
KOTABARU,kabarOne.com- Kontingen Gerakan Pramuka yang akan mengikuti Kemah Besar Penggalang se- Kalimantan Selatan dilepas langsung…