KabarOne.com, Kutai Timur – Kabar terkait penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oknum salah satu anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Sangata
dari FPDIP, membut banyak kalangan terkejut utamanya para kader partai yang berlambang Banteng bermoncong Putih. Bahkan Katua DPC PDIP Kutai Timur terkejut.
Oknum anggota DPRD yang berinisal NG ini di tengarai mendaftar sebagai anggota DPRD pada tahun 2014 ke KPU, menggunakan ijazah Paket C dengan nomor ijazah 0 5 P C 0 0 7 0 1 5 5 dan nomor peserta ujian C-12-05-22-004-016-9.
Dalam data yang kami peroleh, oknum Anggota Dewan ini memperoleh izajah dari penyelenggara ujian PKBM Budi Utomo. Yang berdomisil di tempat kota kelahiran oknum anggota dewan tersebut.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Kutai Timur Agil saat di konfirmasi mengenai pengunaan izaja paket C yang di pakai sala satu Anggota DPRD dari Faksinya mengatakan kurang mengetahui terkait penggunaa ijazah yang di gunakan oleh NG untuk mendaftar sebagai anggota Dewan ke KPU.
Agil menyarankan untuk mengetahui data tersebut supaya menghubungi Sekretaris DPC karena pada waktu itu, ketua DPC tidak konsen dengan data apapun yang di gunakan oleh Caleg untuk mendaftar ke KPU. Yang lebih konsen terkait data “ ya sekretaris DPC, Hubungi aja pak yono”, Ujarnya Ketua DPC
Kerena pada saat itu ketua DPC lebih konsen di pembinaan calon anggota dewan yang ada di daerahnya. Agil juga menambahkan dirinya tidak tau menau mengenai anggotanya hari ini yang di tengarai diduga menggunakan izaja palsu.
“ kalau memang nanti benar dan terbukti ya semua akan di kembalikan sesuai dengan aturan yang berlaku”. Katanya
Sedangkan mengenai penggunaan Izajah yang di duga palsu tersebut tim media ini berusaha menghubungi sekretaris DPC PDIP Kutai Timur. Namun hingga berita ini di tayangkan tidak bisa komunikasi padahal nomor HP 081254576— saat di hubungi terdengar nada sambung namun tidak ada respon sama sekali, selain itu tim juga mencoba mengkonfirmasi menggunakan SMS namun juga tidak ada jawaban.( hr)