Polisi cek TKP
Kabarone.com, Bojonegoro – Tabrakan antara mobil dan sepeda motor kembali terjadi di Padangan. Kecelakaan kali ini terjadi tepatnya perempatan Desa Ngasinan Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada hari Minggu (22/01/2017) siang sekitar pukul 14.30 wib. Kerena kurang memperhatikan arus lalu lintas sekitarnya, tabrakan antara mobil dan sepeda motor inipun akhirnya terjadi.
Tabrakan melibatkan mobil Kijang Innova nomor polisi S 1240 BA yang dikemudikan Imam Wahyudi (20), beralamat di Desa Nguken RT 08 RW 02 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan lawannya, sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 3693 BK yang dikendarai Luluk Alquran (37), berboncengan dengan Ahmad Salamun Arifqi (7), keduanya asal Desa Purworejo RT 04 RW 02 Kecamatan Padangan.
Menurut keterangan saksi Sumariyono (48), warga Desa Ngasinan, kepada petugas, semula sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Luluk Alquran melaju dari arah utara ke selatan. Ketika hendak melalui perempatan jalan Desa Ngasinan, rupanya dia kurang memperhatikan keadaan lalu lintas dari samping kanan-kiri.
Pengendara motor terus saja melaju melewati perempatan jalan Desa Ngasinan. Nahasnya saat bersamaan dari arah timur ke barat meluncur mobil Kijang Innova yang disopiri Imam Wahyudi.
“Karena jarak terlalu dekat akhirnya terjadi benturan antara mobil Kijang Innova dengan sepeda motor. Pengendara motor dan pemboncengnya terjatuh dan terluka,” ujar Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani Rinawan.
Akibat tabrakan itu, Luluk Alquran, pengendara motor Revo mengalami luka memar di bagian kepala belakang, luka lecet di lutut kiri, dan dirawat di Rumah Sakit Umum Padangan. Sementara, pembonceng Ahmad Salamun Arifqi tidak mengalami luka apa-apa.
“Selain pengendara, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan. Kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 3 juta,” imbuh Kapolsek.
Terkait kecelakaan ini, Kompol Eko Dhani Rinawan kembali mengingatkan kepada para pengendara agar tidak hilang konsentrasi saat berkendara. Selalu waspada saat mendekati perempatan atau hendak memotong jalan.
“Kurangi kecepatan, dan pastikan kondisi lalu lintas aman,” katanya.(DAN )
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…