Kepala desa Lametono Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengundurkan diri dengan alasan tak mampu lagi menjalankan roda pemerintahan di desa Lametono ia tak mau memaksakan dirinya untuk menjadi kepala desa sehingga dirinya mengajukan penguduran diri secara tertulis dan penyerahan atribut di kediaman ketua BPD disaksikan langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Lametono, yang hadir waktu itu adalah Hardini Ketua BPD, Abdul Malik anggota BPD, Asrul L anggota BPD, pada hari Kamis (26/1/17).
Kejadian ini ditindak lanjuti BPD desa Lametono dengan bersurat kepada Pemerintah Kecamatan Lasolo dengan nomor surat 04/BPD/DL/I/2017 perihal surat tindak lanjut dan selanjutnya Camat Lasolo menindak lanjuti dengan bersurat ke Bupati Konawe Utara dengan nomor surat 05/27/LS/I/2017 perihal usulan pejabat pelaksana desa yang ditembuskan kepada Kepala Dinas DPMD Konawe Utara.
Sesuai hasil konfirmasi awak media dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe Utara, melalui Plh Sekdis Sukarjo, mengatakan,” Benar ada seorang kepala desa yang mengajukan pengunduran diri yaitu sdr Mardain mengundurkan dirinya sebagai kepala desa Lametono kecamatan Lasolo dimana yang bersangkutan adalah Kepala desa hasil pilkades gelombang pertama tahun 2015 lalu, Kata Sukarjo. Menurutnya, alasan pengunduran dirinya tak mampu lagi untuk melanjutkan pemerintahan, jelas Sukarjo. Akan tetapi menurut Sukarjo, bahwa seorang kepala desa boleh mengundurkan diri dan dijamin oleh Undang-Undang akan tetapi tugas kepala desa baik sebagai penyelenggara pemerintahan, pelaksana pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan selama kepemimpinannya harus dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tegas Sukarjo.
Lanjut dia, Surat pengajuan pengunduran diri sdr. Mardain kami sudah terima bersama surat dari BPD desa Lametono dan camat Lasolo hari ini, Selasa (31/1/17) dan kami segera mekakukan tindak lanjut sambil menunggu petunjuk dari Bapak Bupati untuk hal ini, pungkas Sukarjo. (Andi Jumawi)