Judi Domino di Warung Warga Bourno Di Ringkus Polisi

Hukum708 views

Kabarone.com, Bojonegoro – Tim Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil menggerebek para penjudi di sebuah warung turut Desa Pucang Arum Kecamatan Baureno saat sedang asyik beraksi, Rabu (08/02/2017) sekira pukul 15.00 wib. Dua orang penjudi dan pemilik warung diamankan petugas berikut sejumlah barang bukti.

Kapolres Bojonegoro melalui Kasat Reskrim AKP Sujarwanto mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas terlarang tersebut. Petugas segera melakukan pengecekan dan mendapati aktivitas judi jenis domino di warung milik P (33) tersebut.

Dua pelaku tersebut, SS (51) dan SY (46) sama-sama warga Desa Pucang Arum Kecamatan Baureno. Mereka tak berkutik saat digerebek petugas.

“Dua pelaku telah kami amankan berikut beserta barang buktinya”, ucap AKP Sujarwanto.

Pemilik warung diamankan hanya dimintai keterangan sebagai saksi, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 270 ribu.

Kasat Reskrim berharap kepada masyarakat untuk tak segan melapor kepada petugas bila mengetahui aktivitas judi dalm bentuk apapun.

“Judi dalam jenis apapun jelas dilarang oleh hukum, sudah jelas termasuk pidana,” tegas AKP Sujarwanto.( DAN )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *